Jakarta, INTRA62.com – Pesta Miras Oplosan, membuat warganet terkejuta dengan kasus meninggalnya 3 pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah menggelar pesta minuman keras atau miras.
Diketahui, kasus tersebut terjadi di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Rabu 22 Februari 2023, lalu.
Kasus ini menjadi viral di Twitter setelah sejumlah akun memposting video, dimana terlihat 2 orang pelajar nangis usai dianiaya dan dipaksa menenggak miras oplosan oleh seseorang.
Bikin mengejutkannya, miras oplosan yang ditenggak korban dibuat dari satu jeriken alkohol 96 persen dan minuman bersoda.
Akibatnya 3 pelajar tersebut tewas adalah AA (15), MRP (17) dan RF (16). AA dan MRP meninggal pada Kamis 23 Februari 2023, sementara RF meninggal dunia pada Jumat 24 Februari 2023 setelah minum miras oplosan tersebut.
Fakta-Fakta Pesta Miras Oplosan Tewaskan 3 Pelajar di Makassar
Setelah diselidiki, polisi menangkap AF yang merupakan orang dalam video viral yang dikabarkan aniaya korban dan mengajak teman-temannya untuk menenggak miras oplosan yang dicampur alkohol 96 persen dan minuman bersoda.
AF ini sebagai sosok yang menyediakan dan membawa jeriken alkhol 96 persen, minuman bersoda dan satu botol minuman keras.
“Pelaku yang ada dalam video itu, sudah kami amankan inisial AF. Sementara yang lain dalam pemeriksaan mengingat kejadian ini pada Selasa, 21 Februari 2023,” kata Ridwan, Kamis (2/3/2023).
Berikut fakta-fakta pesta miras oplosan yang tewaskan 3 pelajar di Makassar.
Pelaku Pesta Miras Oplosan di Bawah Umur
AF telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pesta miras oplosan yang menewaskan tiga pelajar di Makassar. Menurut polisi, AF sebagai sosok yang menyediakan dan membawa jeriken alkhol 96 persen, minuman bersoda dan satu botol minuman keras.
“Pelaku yang ada dalam video itu, sudah kami amankan, inisial AF. Dia anak dibawah umur,” ujar Ridwan kepada wartawan di Makassar.
AF sendiri sempat dirawat di rumah sakit karena ikut menenggak miras oplosan tersebut. Namun kondisinya kini telah sembuh.
“AF dibawa orang tuanya ke sini. Jadi, tidak benar itu DPO,” terangnya.
Tak Ada Unsur Pemaksaan
Ridwan memastikan, tidak ada unsur pemaksaan untuk konsumsi miras oplosan yang dilakukan pelaku terhadap teman-temannya. Hal ini lantaran sebelumnya, AF bersama teman-temannya sudah 3 kali minum.
“Dalam perkara ini, kami menyimpulkan bahwa mereka bersama-sama pesta miras. Tidak ada paksaan minum atau cekoki. Mereka bersama, karena tiga kali, sebelumnya mereka sudah biasa minum. Bahkan sudah minum minuman lain, anggur merah,” jelas Ridwan.
Sedangkan aksi pemukulan dan mengeluarkan senjata tajam, menurut Ridwan, hal itu karena pengaruh alkohol. AF ketika itu mengeluarkan senjata tajam dan melakukan pemukulan.
“Pemukulan itu, karena mereka mabuk. Kebetulan ada temannya sudah tertidur, diperintahkan sama dia. AF sudah pindahkan, tapi keluarkan badik. Sehingga dia melakukan pemukulan,” tutur dia.
Ridwan juga menyebutkan kalau viral mengenai ada anak oknum yang diduga melakukan aniaya itu hoaks.
“Tentang ada anak oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan itu hoax. Orangtua AF ini pekerja wiraswasta merangkap ketua RT,” pungkasnya.(red)