Depok, Intra62.com – Penutup gorong-gorong di Area Grand Depok City (GDC) di Depok, Jawa Barat kembali rusak sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas di lokasi tersebut hingga siang tadi.
Warga mengatakan kemacetan lalu lintas semakin parah. Jumat (12/1/2024) pukul 12.19 WIB kemacetan Jl GDC belum usai. Di titik ini, terlihat pekerja sedang memperbaiki penutup gorong-gorong.
Baca Juga: Warga Kota Depok Bisa Berobat Gratis Dengan Menggunakan KTP Saja, Syaratnya Begini
Tampaknya water barrier dipasang sebagai tindakan pengamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan warga khususnya pengendara sepeda motor berhati-hati dan tidak terjatuh.
Pengendara sebaiknya berjalan perlahan dan bergantian ketika melewati titik ini. Salah satu warga, Hafiza 20 tahun, mengatakan kemacetan lalu lintas di kawasan itu semakin parah.

Dia menyebut, kemacetan sudah terjadi sebelum penutup gorong-gorong rusak. Dia ingin agar penutup gorong-gorong diperbaiki.
“Saya harap segera diperbaiki agar tidak mampetmacet, padahal nanti masih macet juga,” katanya.
Warga lainnya, Agung 50 tahun, menuturkan kemacetan lalu lintas merupakan hal biasa di kawasan GDC. Menurutnya bukan macet, melainkan kendaraan ramai.
“Kemacetan sering terjadi di GDC. Lalu lintas tidak padat, tapi kendaraan cukup banyak. Soalnya kawasan ini bisa diakses lewat jalan darat dari mana saja, termasuk Cibinong, Citayam, dan Cilodong,” ujar Agung.
Lebih lanjut, Agung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar perbaikan penutup gorong-gorong dipercepat dan tidak ada kendaraan yang menumpuk, memperburuk kemacetan lalu lintas.
“Perbaikan juga dilakukan di sana. Kami meminta Kota Depok mempercepat restorasi. Kalau tidak, akan semakin banyak kendaraan yang menumpuk di sana,” tutupnya.
Kemacetan sejak pagi

Kompol Multazam Lisendra, Kasat Lantas Polres Metro Depok mengatakan kemacetan terjadi mulai pukul 06.43 WIB. Petugas polisi juga membantu para pekerja untuk memastikan kelancaran lalu lintas.
Kompol Multazam menyampaikan, penyebab kemacetan lalu lintas adalah banyaknya kendaraan pada jam pergi dan jam pulang kantor. (red/intra62)
