Jember, Intra62.com – Pemilik akun media sosial (Medsos) yang mengancam akan menembak calon presiden nomor satu Anies Baswedan ditangkap Bareskrim Polri. Pelakunya adalah seorang laki-laki.
Berdasarkan foto yang diterima, Sabtu (13/1/2024), terduga penyerang tampak dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor polisi. Pria itu mengenakan kaus berwarna coklat muda. Dia duduk di kursi penumpang tengah mobil.
Menurut informasi yang diterima, pemilik akun media sosial tersebut ditangkap di wilayah Ambul, Kabupaten Jember. Saat ini tersangka dibawa ke Surabaya, Provinsi Jawa Timur oleh petugas kepolisian.
Pelaku diamankan personel Subdit Siber Ditkrimsus Deputi Polda Jatim dengan dibantu Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaku ditangkap petugas gabungan Polda Jatim dan Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai pelaku.
Diberitakan sebelumnya, Polri melakukan pengusutan menyeluruh terhadap akun media sosial pemberi ancaman tersebut. Dalam postingan viral yang tersebar pada Jumat (12/1/2024), isu penembakan dilontarkan salah satu akun media sosial melalui kolom komentar. Komentar itu juga menanyakan hukum apa yang mendasari Anies Baswedan ditembak mati.
Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) menyampaikan, sejauh ini belum ada laporan mengenai hal tersebut. Namun, pihak kepolisian melakukan penyelidikan rinci terhadap akun tersebut. (red/intra62)