INTRA62.com, Jakarta – Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan digitalisasi data diperlukan untuk penanganan stunting di Indonesia.
Masalah ini perlu diatasi agar sumber daya manusia (SDM) Indonesia bisa unggul, sehingga menjadi negara yang kuat. Pesan tersebut disampaikan Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Makan Malam Apresiasi Forum Tri Hita Karana di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).
Mendagri mengatakan, laju pertumbuhan penduduk Indonesia cukup tinggi. Kondisi ini memberikan peluang berupa tenaga kerja yang besar atau bonus demografi.
Namun, tenaga kerja yang besar dapat menjadi beban negara jika tidak terdidik, tidak terlatih, dan tidak sehat. Dengan demikian, diperlukan berbagai upaya untuk menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, salah satunya melalui penanganan stunting.
Baca juga: Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024
“Oleh karena itu mengenai stunting, kita tahu bahwa ini adalah masa kritis 1.000 (pertama) hari kehidupan yang dimulai sembilan bulan dalam kandungan dan dua tahun setelah kelahiran, masa kritis untuk pembentukan otak dan pertumbuhan tubuh,” terangnya. Menteri Dalam Negeri.
Dijelaskannya, dengan digitalisasi ini, data terkait stunting yang tersebar di berbagai daerah dapat tersedia secara akurat. Menurutnya, untuk mencegah anak Indonesia stunting harus dimulai dengan data yang akan membantu merumuskan intervensi kebijakan yang perlu dilakukan.
“Seperti penyakit, kita harus mendiagnosanya terlebih dahulu (secara akurat), kemudian mengobatinya dengan tepat. Kalau kita tidak menjalankannya (dengan) cara yang benar, kita salah sasaran,” jelasnya.
Mendagri mencontohkan Kabupaten Sumedang yang sudah memiliki sistem pendataan yang baik untuk penanganan stunting. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah membangun aplikasi berbasis teknologi bernama Sistem Pencegahan Stunting Terpadu (Simpati). Pelayanan ini dilakukan dengan memanfaatkan jaringan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Mendagri mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk memperbaiki aplikasi agar kinerjanya lebih baik. Selain pemerintah, Mendagri meminta pihak non pemerintah membantu memperbaiki sistem aplikasi.
Aplikasi tersebut, kata dia, akan diarahkan untuk digunakan secara nasional. Dengan begitu, setiap pemerintah daerah (Pemda) cukup menggunakan aplikasi tersebut tanpa harus membuat atau mereplikasi.(red)
INTERMEZZO INFORMASI
PENAWARAN PROPERTI MILIK PRIBADI
BERMINAT HUB INTRA62.COM
WA NO. 0815-1151-4425
Baca Artikel lainya:
Mengatasi STUNTING Menuju Generasi Emas Tahun 2045
Kemendagri Panggil Bupati Meranti Terkait Keuangan Daerah