Jakarta, Intra62.com – Korlantas Polri menyediakan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik, yang juga dikenal sebagai eBPKB.
Keunggulan BPKB elektronik diungkapkan oleh Kombes Pol Sumardji, Subdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri.
Dengan BPKB elektronik, administrasi menjadi lebih mudah, dan proses mutasi kendaraan di luar daerah dapat dipercepat.
Karena kita menyadari bahwa masalah kami saat ini di bidang pelayanan regident (registrasi dan identifikasi) adalah durasi proses mutasi keluar. Diposting pada Selasa, 14 Oktober 2025, di kanal YouTube NTMC Korlantas Polri, dia menyatakan, “Nanti arahnya ke sana, sekarang belum, nanti arahnya ke sana.”
Selanjutnya, Sumardji menyatakan bahwa arsip digital juga akan terhubung ke BPKB elektronik.
Baca Juga : BPKP Bekerja Sama Dengan Kementerian Keuangan.
Karena itu, mutasi kendaraan masyarakat hanya membutuhkan hitungan jam daripada berhari-hari.
Dia menyatakan bahwa adanya BPKB elektronik dimaksudkan untuk mengurangi birokrasi dalam proses mutasi yang selama ini memakan waktu lama.
Misalnya, jika pemilik mobil ingin memproses mutasi di luar kota, mereka hanya perlu melengkapi persyaratan dan petugas akan memprosesnya dalam waktu singkat.
Dengan demikian, tidak ada lagi kesan bahwa komunitas yang ingin melakukan mutasi kendaraan membutuhkan waktu berbulan-bulan.
“Tentu ada alur proses yang harus diikuti, contohnya adalah kaitannya dengan arsip digital. Kalau sekarang arsipnya manual, kertas, kertas, nanti arsipnya cukup pencet, langsung jess,” jelasnya.
Selain itu, Sumardji menyatakan bahwa proses tersebut tidak memerlukan fotokopi lagi.
Selanjutnya, cek fisik kendaraan juga akan menggunakan teknologi digital.
Sumardji menyadari bahwa proses cek fisik sering mengumpulkan komplain dari orang-orang. Ini terutama berlaku untuk bus, truk, dan kendaraan lama.
Pada tahun 2025, akan ada inovasi baru yang disebut cek fisik digital. Ini berarti mengecek dengan kamera dan hanya mengambil foto.
( Red ).
