Jakarta, Intra62.com – Untuk mengoptimalkan pemungutan pajak, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak.Direktorat Jenderal Pajak.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan dalam keterangan resmi di Jakarta, bahwa kerja sama antara Kementerian Keuangan dan BPKP ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan keuangan negara.
Dia menyatakan bahwa intensifikasi dan ekstensifikasi di seluruh sektor harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja pengumpulan pajak.
Tiga masalah utama terkait penerimaan keuangan negara disebutkan oleh Teh. Mereka adalah ketidakmerataan beban pajak pada sektor usaha, insentif pajak yang tinggi tetapi belum terukur dampak, dan fragmentasi sistem pengelolaan penerimaan negara.
Dia menyatakan bahwa, terkait dengan pembagian pengelolaan penerimaan negara, tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dimaksud belum direncanakan untuk terintegrasi secara penuh dengan struktur penerimaan negara yang luas, yang berdampak pada potensi PNBP yang tidak tergali.
Dia percaya bahwa penguatan sinergi data dan sinergi fungsi lintas sektor dan lembaga akan memungkinkan peningkatan kinerja penerimaan keuangan negara.
Dia mengatakan, “Saya berharap perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan penerimaan negara.”
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara adalah bekerja sama dengan BPKP dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama ini akan memanfaatkan hasil pengawasan BPKP dan analisis PPATK.
“Dengan kerja sama ini, diharapkan koordinasi antar instansi dapat berjalan semakin efektif, sehingga upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas,” kata Bimo.
Baca Juga : Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Dan Vivo Stabil Pada Pekan Ketiga Oktober.
Baca Juga : Ketua BPK Menegaskan Kesiapan untuk Pemanfaatan Kecerdasan Buatan
