Jakarta, Intra62.com – KTP Digital sedang dipersiapkan pengganti E-KTP yang sekarang ini Masyarakat miliki informasi untuk sosialisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Masyarakt mengetahui Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi yang resmi dan berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena berisi data pribadi, foto, tanda tangan dan yang terpenting Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas keberadaannya.
Baca Juga: IKD Atau KTP Digital, Apasih Perbedaannya dengan E-KTP Biasa
KTP Digital Sedang Dipersiapkan dan Untuk Apa Tujuannya
Dilansir dari akun TIKTOK @zudanariffakrulloh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan “KTP Digital atau identitas digital itu mudahnya adalah memindahkan KTP sekarang (KTP-El) ke dalam handphone.
Berikut dibawah ini cara mudah untuk mengakses KTP Digital:
(red/intra62)
Baca Artikel lainnya:
- Diskdukcapil Kabupaten Cirebon Sosialisasikan Penggunaan Identitas Digital
- Pembuatan SIM Kini Bisa Dilakukan Secara Online, Berikut Syaratnya