Cirebon, INTRA62.com – Ribuan warga Kabupaten Cirebon sudah mulai menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, melalui aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Iman Supriadi mengatakan, penggunaan KTP digital menjadi salah satu solusi untuk mengantisipasi kelangkaan KTP kosong.
Menurut Iman, penggunaan KTP digital ini diprioritaskan bagi warga yang sudah melakukan pencatatan, namun mengalami perubahan data atau kerusakan pada KTPnya.
“Jadi nanti bawa HP saja. Tidak perlu bawa yang fisik,” ujar Iman saat Sosialisasi Penggunaan Digital Identity di Ruang Paseban Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa (10/01/ 2023).
Baca juga: Kejutan, Walikota Cirebon Gabung PDIP
Iman mengungkapkan peralihan ke KTP digital sudah dilakukan sejak 18 November 2022. Sehingga, pihaknya kini menargetkan sekitar 2.000 lebih warga Kabupaten Cirebon.
“Ada sekitar 2.000 lebih warga Kabupaten Cirebon yang sudah beralih ke digital,” kata Iman.
Ia mengungkapkan, untuk dapat menggunakan KTP digital ini, warga harus memiliki ponsel berbasis Android dan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Nantinya, Anda akan diarahkan untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel. Setelah mengisi data, kemudian dilanjutkan dengan selfie.
“Foto yang diambil harus jelas. Kalau tidak sesuai, nanti bisa ditolak,” lanjutnya.
Ia mencontohkan, jika pada saat pengambilan foto KTP Anda tidak menggunakan kaca mata, maka Anda juga tidak diperbolehkan menggunakan kaca mata saat mendaftar aplikasi ini.
Jika semua sudah diisi, maka Anda akan menerima nomor aktivasi yang dikirimkan melalui email. Nomor aktivasi ini nantinya akan dimasukkan untuk melakukan proses selanjutnya.
Proses selanjutnya aktivasi akun, lanjut Iman.
Untuk aktivasi akun ini harus dilakukan melalui Disdukcapil atau kantor kecamatan terdekat. Karena nantinya akan dilakukan scan barcode, melalui sistem yang terhubung dengan satelit.
Ia memastikan aktivasi KTP digital ini bisa dilakukan di 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon.
“Untuk aktivasi bisa dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.
(red/intra62)