Jakarta, Intra62.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) atas tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Gazalba telah memenuhi panggilan tersebut dan sedang diinterogasi.
“Atas nama GS (Hakim Mahkamah Agung), kami memanggil para tersangka tindak pidana korupsi,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Perkembangan Terkini Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Mantan Mentan

Ali menyatakan, pemeriksaan dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ali menyebut perkembangan dalam penyelidikan Gazalba akan dikomunikasikan lebih lanjut.
“Pemeriksaan dilakukan di Sekretariat Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” ucap Ali.
“Terdakwa sudah datang dan interogasi tim penyidik terus berlanjut. Perkembangannya akan dikomunikasikan,” sambungnya.
Hakim Agung Gazalba Saleh pertama kali keluar dari Rutan KPK setelah dibebaskan dalam kasus suap di Mahkamah Agung (MA). Kini, KPK membuka kemungkinan penangkapan kembali Gazalba dalam kasus lain.
Ali Fikri menerangkan, penyidikan kasus Gazalba Saleh masih berjalan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menetapkan Gazalba sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan dan pencucian uang (TPPU).
“Kami ingin memastikan proses penyidikan terhadap tersangka GS (Gazalba Saleh) tetap berjalan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memastikan pelaku diduga menerima tip dan TPPU. Saya tahu mereka sudah umumkan itu ada. Ke depan, kami akan fokus pada kepuasan dan berkas perkara TPPU. Dan tentunya akan kami panggil kembali,” jelas Ali Fikri, Rabu (2/8/2023), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ali mengungkap partai terbuka terhadap kemungkinan penangkapan Gazalba Saleh. Ali mengatakan KPK akan mengambil tindakan penindakan setelah penyidikan selesai.
“Kemungkinan penahanan yang sah ada dan penyidik bisa melakukannya, tapi sekali lagi, menangkap semua tersangka dalam penyelidikan apa pun sudah cukup. Ya kami pasti akan bekerja keras untuk mempercepat prosesnya,” pungkasnya. (red/intra62)
