• Sat. Apr 25th, 2026

Perkembangan Terkini Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Mantan Mentan

ByIM

Nov 23, 2023
Perkembangan Terkini Kasus Dugaan

Jakarta, Intra62.com – Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan terkini kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Shahrul Yassin Limpo (SYL).

Polisi resmi menetapkan Pimpinan KPK Firli Bahri sebagai tersangka kasus tersebut. Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak menyatakan, putusan terhadap tersangka digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Mengejutkan Perilaku Korupsi Dilakukan Mentan SYL

“Selain itu, berdasarkan fakta penyidikan, telah dilakukan sidang gelar perkara di ruang gelar perkara Ditres Krimsus pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB sehingga diperoleh bukti yang cukup. Untuk menetapkan saudara FB sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa pemerasan, penerimaan informasi rahasia, penerimaan hadiah dan janji, dan lain-lain sehubungan dengan jabatannya. Pejabat publik dan penyelenggara negara,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji terkait penanganan perkara hukum di Kementerian Pertanian periode 2020-2023.

Firli, terkait Pasal Pasal 12e, Pasal 12B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021) didakwa dengan pidana penjara.

Diketahui, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Keluhan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.

Setelah itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengungkap kasus tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti. Setelah kasusnya selesai, maka dilanjutkan ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).

Puluhan saksi telah diperiksa sejak kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan. Termasuk Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Turut hadir pula pakar dari Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar, penasihat Firli, Kevin Egananta. Ditjen Pelayanan Publik KPK Tomi Murtomo, serta mantan pimpinan KPK SSaut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Firli di Bekasi dan Puskesmas Firli di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Sejumlah dokumen juga disita penyidik ​​dalam kasus ini. (red/intra62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/