INTRA62.com, Jakarta – Partai-partai di parlemen kecuali PDIP telah menggelar rapat untuk memastikan penolakan sistem pemilu proporsional tertutup atau mencoblos gambar partai. Pertemuan itu ternyata diprakarsai oleh Partai Golkar.
Rapat digelar pada Minggu (8/1/2023) sore di Ruang Nusantara, Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Ada 8 parpol parlemen yang mengikuti rapat tersebut antara lain, Golkar, PKB, PPP, NasDem, Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
Sejumlah ketua umum dan perwakilan partai hadir. Tampak hadir antara lain Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Golkar Airlangga Hartarto, Ketua PAN Zulkifli Hasan, Ketua PKB Muhaimin Iskandar, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Selain itu, Perwakilan Gerindra tidak terlihat hadir, namun bendera Partai Gerindra dikibarkan di lokasi acara.
Meski tidak hadir perwakilan, Gerindra menegaskan pihaknya terlibat dalam kesepakatan tersebut. Posisi Gerindra juga sudah disuarakan di parlemen.
Meski tidak hadir perwakilan, Gerindra menegaskan pihaknya terlibat dalam kesepakatan tersebut. Posisi Gerindra juga sudah disuarakan di parlemen.
“Bahwa Gerindra tidak setuju dengan sistem Pemilu proporsional tertutup, di parlemen kami sebagai partai sudah berbicara, dan bersama teman-teman di parlemen sudah menyatakan untuk membuat pernyataan bersama juga menolak proporsionalitas tertutup,” kata Dasco saat dikonfirmasi, Minggu. (8/1/2023).
Terkait ketidakhadiran wakil Gerindra dalam rapat 8 parpol tersebut, Dasco menjelaskan bahwa Prabowo saat ini absen karena ada agenda lain yang sudah diagendakan jauh-jauh hari. Begitu juga dengan Sekjen dan Wakil Ketua lainnya.
“Maka dari itu, pada prinsipnya Gerindra ikut menolak proporsi tertutup, tapi memang karena ketua kita berhalangan hadir, ada kegiatan yang sudah dijadwalkan dan tidak bisa dijadwal ulang, sehingga beliau berhalangan hadir,” ujarnya.
“Begitu juga Sekjen dan beberapa waketum sudah dijadwalkan sepekan lalu untuk menyerahkan bantuan kepada korban banjir di Jateng. Saya sendiri sudah keluar kota kemarin,” tutupnya.
(red)
Baca Artikel lainya:
Partai Perkasa Gugat KPU Setelah Gagal Lolos Pendaftaran Calon Peserta Pemilu
Sepakat! Tempat Ibadah Tidak Boleh Dipakai Politi Praktis Pada Pemilu 2024