Jakarta, Intra62.com – Di Padang, Sumatera Barat, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan pascabencana sebesar Rp1 miliar untuk rehabilitasi tiga Kantor Urusan Agama (KUA), penyediaan mebel, dan donasi kepada penghulu, tokoh agama, dan majelis taklim yang terkena dampak bencana.
Mereka yang terlibat langsung dalam penanganan pascabencana, termasuk pendampingan mental dan penyembuhan trauma, menerima bantuan dari tokoh agama dan lembaga keagamaan.
Zayadi mengatakan bahwa tujuan Kementerian Agama tidak hanya untuk memberikan bantuan, tetapi juga untuk menjaga pelayanan dasar masyarakat, terutama layanan keagamaan, tetap berjalan.
Kemenag berharap fasilitas rumah ibadah dan para pengurusnya tetap beroperasi secara optimal menjelang Ramadhan.
Selain menyediakan pencatatan pernikahan, KUA juga memiliki tujuan strategis untuk berfungsi sebagai pusat layanan multifungsi lainnya, seperti konsultasi syariah, zakat, wakaf, waris, dan penyelesaian konflik sosial berdasarkan alasan keagamaan.
Hasil evaluasi yang dibuat oleh Kementerian PAN dan RB pada tahun 2025 menempatkan layanan publik Kementerian Agama di kategori A, kata Zayadi, terlepas dari kontribusi layanan publik di KUA.
Baca Juga : Kemenag Berharap Perpres Ditjen Pesantren Keluar Sebelum Pergantian Tahun.
Baca Juga: Kemenag-Baznas Buka Pinjaman lunak Melalui Masjid, Cegah Pinjol
(Red).
