Jakarta, Intra62.com – Pekerja BPU (Bukan Penerima Upah) di sektor transportasi tetapi menerima diskon lima puluh persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menurut Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), para pekerja BPU di sektor ini termasuk pengemudi ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), sopir, dan kurir/logistik.
Indah mengatakan, “Pekerja transportasi akan mendapatkan diskon lima puluh persen dari iuran yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Misalnya, iuran sebesar Rp16.800/pekerja akan turun menjadi Rp8.400/bulan.”
Selain itu, ia menyatakan bahwa paket stimulus ekonomi tahun 2026 mencakup diskon iuran sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi tingkat kematian dan kecelakaan kerja serta memastikan bahwa pekerja transportasi yang sehari-hari bekerja di lapangan tetap terlibat dalam JKK-JKM.
Sasaran diskon adalah pekerja BPU sektor transportasi, yang berarti mereka bekerja sendiri dan tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja, seperti yang dijelaskan oleh Indah.
Ia juga menyatakan bahwa pengemudi dan kurir berbasis platform dan tidak berbasis platform, baik yang sudah aktif menjadi peserta maupun yang baru mendaftar, berhak menerima diskon.
Indah menyatakan, “Namun, diskon ini tidak berlaku bagi peserta Pekerja BPU yang iuran JKK–JKM-nya dibayarkan melalui APBN/APBD.”
Dalam hal JKK, perlindungan terhadap risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja termasuk manfaat perawatan, santunan, dan tunjangan cacat bagi pekerja yang mengalami cedera atau penyakit yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Meskipun demikian, JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, tetapi karena kecelakaan alami atau kecelakaan lain yang tidak terkait dengan pekerjaan.
Baca Juga : Pemerintah Meminta Penyelesaian Insiden Kapal Wisata Labuan Bajo Dipercepat.
Baca Juga : Menteri ESDM Memastikan Distribusi Energi Pemerintah Terus Di Aceh.
(Red).
