• Thu. Mar 27th, 2025

Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar Mantan Kasat Reskrim Jaksel Terhadap Anak Pemilik Prodia: Begini Kronologi Lengkap

ByAF

Jan 28, 2025
Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar Mantan Kasat Reskrim Jaksel Terhadap Anak Pemilik Prodia: Begini Kronologi Lengkap

Jakarta , Intra62.com . Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar Mantan Kasat Reskrim Jaksel Terhadap Anak Pemilik Prodia. Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap anak pemilik Prodia yang tengah terjerat kasus hukum senilai Rp20 miliar.

Dugaan pemerasan ini pertama kali diungkapkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika Bintoro sedang menyelidiki kasus pembunuhan yang melibatkan anak pemilik Prodia, MBH, dan tersangka AN.

AKBP Bintoro diduga meminta uang kepada keluarga tersangka selama proses tersebut agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.

Sugeng menyatakan bahwa AKBP Bintoro, yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jaksel. Meminta uang sebesar Rp20 miliar serta mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dari keluarga pelaku.

Sementara AKBP Bintoro dicopot dari jabatannya dan dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya.  Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmad Idnal, sempat meminta agar kasus ini tetap diproses.

AKBP Gogo Galesung, yang baru diangkat menjadi Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, kemudian mengawasi kasus tersebut.

Sugeng juga menyatakan bahwa diduga AKBP Bintoro telah menerima uang senilai Rp5 miliar dari pemerasan tersebut.

“Uang tersebut diserahkan saat kasus pidana terhadap tersangka AN diproses lebih lanjut,” katanya.

Sugeng mengatakan bahwa para advokat yang diduga bertindak sebagai kuasa hukum tersangka mengumpulkan uang dari pemerasan itu, yang sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi Bintoro dan didistribusikan ke pihak lain.

Gugatan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Pihak tersangka menggugat AKBP Bintoro untuk mengembalikan harta benda senilai 20 miliar rupiah, bersama dengan barang sitaan yang tidak sah lainnya. Sebuah gugatan dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT SEL terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta Selatan.

Selain Bintoro, gugatan melibatkan AKP Marianaa, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Donhar Hutagalung, dan Herry.

Minta Kembalikan Mobil Mewah

Tersangka meminta Bintoro dan para terdakwa lainnya mengembalikan mobil mewah seperti Lamborghini Aventador, motor Sportsstar Iron, dan BMW HP4 yang telah mereka jual sebelumnya. Selain itu, mereka menuntut pengembalian uang sebesar Rp1,6 miliar.

Propam Polda Metro Jaya Melanjutkan Investigasi Kasus

“Kami telah melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima, dan kami komitmen untuk memproses kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga : Apakah benar ada tebang pilih? Tim Krimsus Polda Banten Angkut Puluhan Pengusaha Pengolahan Emas yang diduga Aktivitas ilegal.

Bantahan AKBP Bintoro

Bintoro membantah keras tuduhan pemerasan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah. Dalam pernyataannya pada Minggu (26/1), dia menyatakan, “Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar sangat mengada-ngada.”

Bintoro menjelaskan bahwa masalah pemerasan muncul sebagai akibat dari penyelidikan kasus dugaan kejahatan seksual dan pembunuhan yang melibatkan anak AN, alias Bastian, pemilik Prodia.

Dia menyatakan bahwa pihak tersangka menyebarkan berita bohong tentang dirinya sebagai akibat dari proses penyelidikan yang dia jalankan hingga kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.

Sejak Sabtu, 25 Januari 2025, Bintoro telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Ponselnya juga disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saya bekerja sama dan siap membuktikan bahwa semua tuduhan ini salah,” katanya. Ia bahkan meminta agar rumahnya diperiksa untuk memastikan bahwa uang miliaran yang dituduhkan kepadanya tidak ada di sana.

Permohonan Maaf Bintoro: Pada akhirnya, Bintoro meminta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri atas kegaduhan yang disebabkan oleh tuduhan ini.

“Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata Bintoro. (Hny)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/