• Sun. Apr 19th, 2026

Irjen Kemenkumham Razilu: Menindaklanjuti Terlebih Dahulu Hasil Pemeriksaan BPK

ByIM

Nov 16, 2023
Irjen Kemenkumham Razilu

Jakarta, Intra62.com – Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Razilu, meminta seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM menindaklanjuti terlebih dahulu hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK). Hal itu disampaikan Razilu pada acara kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut (TL) Hasil Ujian BPK RI Semester I Tahun 2023.

“Rekomendasi Kementerian Hukum atas Hasil Pemeriksaan BPK. Sebagai bagian dari upaya mencapai Kewajaran Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15, hak harus diupayakan secepatnya,” kata Razil saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan konsinyasi di Jakarta pada Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Mahfud Pencegahan dan Pemberantasan Pidana Pencucian Uang

Irjen berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar serius melakukan kegiatan konsinyasi. Jika Anda masih memiliki laporan keuangan tahun lama dan audit khusus Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Bisa menemukan solusinya melalui kegiatan konsinyasi ini.

Berdasarkan hasil pemantauan, tindak lanjut semester I tahun 2023 terungkap 112 LHP dan 983 observasi, total 2 LHP, lanjut Razilu.

Terdiri dari 217 rekomendasi, tindak lanjut sesuai rekomendasi nomor 2.066 (93.19%), tindak lanjut tidak mengikuti rekomendasi 150 (6.76%), rekomendasi belum ditindaklanjuti. Total 0 (0%) dan tidak rekomendasi, 1 (0.05%) Anda dapat menambahkan alasan yang sah.

Selain itu, Pak Razil menyampaikan bahwa Irjen (LTJEN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memastikan bahwa hingga tanggal 4 April. Laporan hasil audit masih terdapat temuan sisa atau terdapat kendala dalam penelusuran laporan tersebut. ( LHP), 2023 Tindak lanjut (TL) Semester I yakni selesainya 29 LHP.

“Melalui kegiatan siaran ini, kami berharap dapat memfasilitasi percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan mencari solusi kendala dalam pelaksanaan tindak lanjut oleh gugus tugas,” tutur Razilu.

Berbicara pada kesempatan tersebut, Bapak Razil juga menyampaikan bahwa Itjen berperan dalam penjaminan mutu, nasehat dan kemitraan strategis.

“Mencerminkan peran tersebut, Irjen bertugas melaksanakan pengawasan tindak lanjut atas rekomendasi temuan pemeriksaan BPK. Melalui fungsi masing-masing Inspektur Jenderal daerah sesuai ruang lingkup tugasnya,” jelas Razil.

Kegiatan siaran ini diselenggarakan oleh Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari pemantauan internal hasil tes BPK.

Auditor Jenderal Keuangan I dan auditor Otoritas Audit Keuangan Indonesia diundang dalam kegiatan ini. Direktur Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta jajarannya juga turut serta secara virtual. (red/intra62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/