Bandung , Intra62.com . Dirjen Imigrasi: Masalah PDN, Tembus Hari ke 3 , Layanan Bandara Kembali Manual . Dengan demikian, layanan imigrasi di bandara juga terganggu, sabtu (22/6/24)
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus melakukan pemeriksaan manual pada hari ketiga gangguan tersebut.
Tanggal, jam, nomor penerbangan, paraf petugas, dan dokumentasi lainnya ditulis oleh petugas saat menerapkan cap kedatangan.
Hari ini adalah hari ketiga PDN mengalami masalah, mengganggu layanan imigrasi, terutama di bandara. Usai membuka Imifest (Imigrasi Festival) 2024 di Sasana Budaya Ganesa ITB, Bandung, Sabtu.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan, “Saya kemarin ke Bandara Soekarno-Hatta memastikan layanan manual, jadi kembali lagi kita sebelum era digitalisasi.”
Untuk mengurangi antrian, imigrasi menambah staf di tiga bandara utama Indonesia.
Baca juga : DPP AWDI Sambut Baik Kominfo rencanakan Digitalisasi ID, begini Kata Sekjend ?.
Dia menyatakan bahwa dia telah menambah personel ke tiga bandara: Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang, Bandara Ngurah Rai Bali, dan Bandara Hang Nadim Batam.
Ini karena bandara-bandara ini adalah yang paling sibuk, sedangkan bandara lain masih dapat diatasi dengan baik.
Silmy menyatakan bahwa gangguan tidak berasal dari sistem imigrasi, tetapi dari PDN, tempat lembaga pemerintah menyimpan jaringan data. Pelayanan imigrasi juga terkena dampak langsung.
Dia mengatakan, “Tentu kita tidak berdiam diri. Di bandara yang sudah digital menjadi manual, pelayanan yang sudah otomatis menjadi manual, dan pengecekan juga manual, nah ini yang membuat waktunya lama.”
Dia menyatakan bahwa kominfo pasti sedang bekerja keras. Ini harus menjadi pelajaran besar bukan hanya untuk Imigrasi tetapi juga untuk layanan publik lainnya tentang bagaimana memanfaatkan infrastruktur data yang aman dan dapat diandalkan.
Dalam keterangannya pada hari Sabtu (22/6) Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa Kominfo terus melakukan upaya pemulihan secepat-cepatnya. Dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik dan pengguna layanan.
