INTRA62.COM | JAKARTA
KPK telah menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, setelah 7 bulan buron.
Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Juli 2022.
Di mana Ricky bersembunyi selama 7 bulan itu?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Ricky kabur saat hendak ditangkap penyidik.
Dia melarikan diri ke Papua Nugini. Selama pelariannya, diduga dia bersembunyi di sana.
“KPK telah berkoordinasi dengan KBRI Port Miresbi PNG untuk melakukan pencarian DPO di wilayah tersebut,” kata Ali dalam keterangannya, Minggu (19/2).
Ali mengatakan, pada awal Februari 2023, tim KPK mendapat informasi bahwa Ricky telah keluar dari Papua Nugini dan masuk ke Papua.
Pencarian dilakukan.
Alhasil, dia ditangkap dengan bantuan Polda Papua di Abepura, Jayapura. “Dan hari ini tim KPK berhasil menangkap para KPK tersebut,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengucapkan terima kasih kepada Polda Papua atas bantuannya dalam penangkapan tersebut.
“Kami juga berterima kasih atas kerjasama Polda Papua yang membantu dalam operasi penangkapan ini,” kata Ghufron.
“Kami sedang dalam proses membawa orang-orang yang terlibat ke Jakarta. Nanti akan kami informasikan proses selanjutnya yang kami lakukan terkait proses penangkapan ini,” lanjutnya.
Kasus Ricky Ham Pagawak di KPK
Ricky yang merupakan Bupati Mamberamo Tengah menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Baca juga: Dugaan Skandal Investasi GoTo, Erick Thohir dan Kakaknya Dilaporkan ke KPK
Ia dijerat dengan beberapa tersangka lainnya, yaitu:
- Simon Pampang sebagai Direktur Utama PT BKR (Bina Karya Raya);
- Jusieandra Pribadi Pampang sebagai Direktur PT BAP (Bumi Abadi Perkasa); Dan
- Marten Toding sebagai direktur PT SSM (Solata Sukses Membangun).
Kasus ini bermula ketika Simon, Jusieandra dan Marten mengambil alih beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Namun, proyek tersebut dikatakan belum mencapai hasil yang diinginkan.
Tiga di antaranya dikatakan melakukan pendekatan khusus terhadap Ricky Ham Pagawak. penarikan, ketiganya menawarkan sejumlah uang kepada Ricky Ham Pagawak jika bersedia memenangkan beberapa paket pekerjaan di Mamberamo Tengah.
Ricky kemudian memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk menetapkan syarat agar proyek anggaran besar diberikan khusus kepada Simon, Jusieandra, dan Marten. (red)