Jakarta, Intra62.com – Bagian Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) berhati-hati terhadap penyebaran dan penyalahgunaan narkoba melalui jalur udara dan laut di wilayah tersebut.
Di Batam, Jumat, Penyidik Madya BNNP Kepri Bravo Asena menyatakan bahwa pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menggunakan transportasi laut dan udara sebagai cara utama untuk mengirimkan barang mereka ke daerah lain.
Bravo menyatakan, “Jadi bisa dilihat bahwa jalur udara dan laut masih menjadi pilihan bagi para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika.”
Bahwa BNNP Kepri melaporkan empat kasus narkotika di bandara dan pelabuhan dari Januari hingga Februari 2026, katanya.
Dari empat laporan kasus narkoba, satu dilaporkan di Pelabuhan Batu Ampar, dua di Pelabuhan Raja Ali Fisabilillah, dan satu di Pelabuhan Hang Nadim Batam.
Dia menyatakan bahwa metode para pelaku membawa narkoba menggunakan koper melibatkan pembayaran kurir sebesar Rp10 juta hingga Rp25 juta per kilogram.
“Dari empat laporan kasus narkotika ini, kami menangkap enam orang tersangka perannya kurir, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan,”katanya.
Majoritas narkoba yang diselundupkan berasal dari Malaysia dan kemudian masuk ke Kepri sebagai lokasi transit sebelum dikirim ke daerah timur Indonesia, seperti Jawa Timur dan Lombok (Nusa Tenggara Barat).
Bravo menyatakan bahwa letak strategis Kepri yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura membuatnya rawan sebagai rute transit dan penyebaran narkoba.
Menurutnya, “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terbujuk menjadi transporter atau pengirim (narkotika). Karena kedua jalur itu pasti akan menjadi pilihan bagi mereka untuk percepat pengiriman dari berbagai wilayah.”
Dia menyatakan bahwa dari enam tersangka ini, rata-rata telah menyelesaikan sekolah menengah atas dengan tingkat ekonomi kelas menengah ke bawah.
Baca Juga : WNA Rusia-Ukraina di Bali Partnership Kejahatan Narkotika , Begini Kata BNN ?
Baca Juga : Jaringan Narkotika Lintas 20 Provinsi Dibongkar BNN dan Bea cukai
(Red).
