Bali , Intra62.com . WNA Rusia-Ukraina di Bali Partnership Kejahatan Narkotika . Hal ini disampaikan oleh Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia . Fakta bahwa warga negara asing dari Rusia dan Ukraina bekerja sama dalam aktivitas kejahatan narkotika di Bali.
Dalam kuliah umumnya kepada ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali, Selasa. Marthinus mengatakan, “Fenomena yang sangat unik sekali, ada dua negara yang di tempatnya sedang berperang Rusia dan Ukraina. Tetapi di Bali warganya malah menjadi partner in crime, ini unik . Dan yang mereka lakukan adalah perdagangan peredaran gelap narkoba.”
Dalam pembukaan operasinya, Kepala BNN menjelaskan bahwa para WNA yang terlibat dalam peredaran narkoba ilegal di Bali menggunakan teknologi canggih, termasuk buku besar terdistribusi atau blockchain, untuk mengelabui petugas.
Selain itu, mereka menggunakan platform media sosial seperti Instagram yang dipenuhi dengan jaringan yang terputus-putus yang dikodekan secara bersamaan.
Transaksi barang yang melanggar hukum tersebut terjadi di platform media sosial.
Transaksi pembayaran menggunakan mata uang kripto dilakukan setelah penjual dan pembeli mencapai kesepakatan.
Dia menyatakan bahwa tingkat kesulitannya sangat tinggi karena transaksinya tidak bertemu seperti pasar biasa; mereka hanya sediakan tempat koordinat, transaksi hanya berlangsung dua menit, dan kita bisa tahu barangnya sudah diambil.
Marthinus mengatakan bahwa mereka tidak tahu apa yang mendorong warga dari dua negara yang saling berperang untuk berkumpul untuk membentuk kartel narkoba di Pulau Dewata.
Namun, kebutuhan tinggi terhadap narkoba di Bali mungkin menjadi alasan para WNA tersebut melakukan tindakan kriminal tersebut.
Dia menyatakan bahwa BNN RI sangat memperhatikan masalah ini.
Hal ini juga yang mendorong BNN Republik Indonesia untuk berkolaborasi dengan pemerintah Rusia. Dia menyatakan bahwa mereka bekerja sama dengan Rusia untuk membongkar sindikat ini.
Baca juga : Jaringan Narkotika Lintas 20 Provinsi Dibongkar BNN dan Bea cukai
(Anisa-red)
