Jakarta, Intra62.com – Beredar berita di media saat ini mengenai adanya fitnah resmi yang dilakukan oleh oknum yang tidak menyukai keberadaan KPK, hingga kerap menyerang dan menggulingkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. cara yang tidak beradab dengan mempublikasikan kebohongan secara publik. Ada rumor yang menyebutkan pimpinan KPK menerima uang sebesar 1 miliar untuk menutupi kasus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar dalam siaran persnya mengatakan. Tidak mungkin pimpinan KPK terlibat korupsi seperti yang diberitakan media. dan hoax yang dibuat oleh musuh-musuh KPK untuk melemahkan kredibilitas KPK.
“Oleh karena itu, kami tidak percaya Ketua KPK menerima suap, apalagi untuk menutupi kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Saya fikir ini adalah kebohongan publik yang sangat keji dalam rangka mejatuhkan Kinerja KPK dalam mengust tuntas kasus di Kementan,” kata Dedi.
Baca Juga: KPK Menggerebek Rumah Dinas Menteri Pertanian
Sebelumnya, telah beredar surat panggilan Polda Metro Jaya terhadap Panji Harianto dan Heri. Kedua surat itu tedaftar dengan nomor B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus dan B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal (25/8/2023). Berdasarkan dua surat tersebut, keduanya telah diundang untuk hadir di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. SYP pun sempat mendatangi Polda Metro Jaya. Dirinya diperiksa selama tiga jam terkait dugaan kasus itu.
Kami sangat yakin kredibilitas pimpinan KPK tidak mungkin bisa di suap, apalagi Pimpinan KPK Firli Bahuri seorang jenderal bintang tiga. Dia bisa mengemban amanah pimpinan KPK pastilah dia terukur benar langkah-langkahnya
Menurut kajian kami kepemimpinan Ketua KPK Firly Bahuri selalu konsisten dan proporsional, profesional, tidak apriori, dan menyelidiki secara komprehensif. Dalam setiap penegakan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi, Dedi Siregar menambahkan bahwa tidak mungkin ada pimpinan KPK yang berani melakukan dugaan pemerasan terhadap SYL. Tetapi bisa jadi nama pimpinan KPK dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan.
Sekali lagi kami mengimbau agar tidak ada lagi pihak yang melakukan rekayasa memfitnah dan penggiringan opini sesat terhadap ketua KPK. Sekali lagi kami sangat mengecam perbuatan yang dilakukan oleh para penyebar hoax ini yang dengan sengaja menciptakan narasi pemerasan terhadap ketua KPK. (red/intra62)
