Jakarta, Intra62.com – Haryomo Dwi Putranto, Plt Direktur Jenderal Badan Kepegawaian Negara, mengatakan lembaganya menggunakan beberapa teknologi terkini untuk menyeleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2023.
Salah satu teknologi tersebut adalah pemindai wajah atau facial recognition. “Pemanfaatan teknologi mutakhir adalah face recognition, sistem pengenalan wajah bagi peserta tes. Kata Haryomo pada Senin (20/11/2023), di Webinar Diseminasi Transparansi Seleksi CASN 2023.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Mengelola Sampah Dengan Teknologi Pemusnah Bebas Asap
Tujuanya adalah untuk mencegah terjadinya kecurangan pada ujian Seleksi Kemampuan Dasar dan Seleksi Kemampuan Sektor. Kedua pilihan ini merupakan tahapan di mana peserta menyelesaikan soal-soal ujian berbasis komputer.
Haryomo mengatakan, sistem pengenalan wajah itu dimaksudkan untuk memastikan peserta tes bukan joki.
“Sistem pengenalan wajah diperkenalkan agar peserta yang terdaftar dalam sistem yang dibangun dapat mengikuti tes, bukan joki yang dapat mengikuti proses seleksi oleh orang lain selama tes.” jelasnya
Haryomo berharap pemberlakuan sistem ini tidak hanya mencegah perjokian pada pilihan CASN. Ia berharap perluasan pengenalan sistem pengenalan wajah juga akan meningkatkan kualitas pegawai negeri sipil.
“Pemerintah mempunyai strategi untuk meningkatkan talenta dengan memanfaatkan kualitas seleksi melalui pemanfaatan teknologi,” tuturnya.
Seperti diketahui, tahap uji SKD dilaksanakan pada 16 hingga 19 November 2023. Hasil SKD akan diumumkan pada tanggal 20 dan 22 November 2023.
Peserta akan memiliki waktu untuk menantang hasil seleksi mereka pada tanggal 23 dan 25 November 2023. BKN selaku panitia seleksi akan memutuskan menerima keberatan tersebut pada 23 dan 27 November 2023.
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan tidak ada celah kecurangan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil dan CASN.
Ia menyebut, tes SKD CASN akan ditampilkan secara real-time dengan menggunakan computer Assisted Test (CAT).
“Tidak boleh ada penitipan, joki, dan penipuan lainnya,” ujar Anas.
“Kami mengimbau peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengingat seleksi ini akuntabel, transparan, dan menutup celah bagi calo dan penipuan lainnya,” lanjut Anas. (red/intra62)