• Wed. Apr 22nd, 2026

Apa Penyebab Industri Multifinance Mengalami Peningkatan Kredit Macet?.

ByAF

Jun 16, 2024
Apa Penyebab Industri Multifinance Mengalami Peningkatan Kredit Macet?.

Jakarta , Intra62.com .  Apa Penyebab Industri Multifinance Mengalami Peningkatan Kredit Macet? .   Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan atau multifinance pada bulan April 2024 mencapai 2,82%, meningkat dari 2,45% yang dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nilai NPF bruto pada April 2024 sebesar 2,82% juga meningkat 0,38% setiap tahun.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, peningkatan NPF industri multifinance disebabkan oleh berbagai faktor.  Termasuk penurunan penjualan mobil dan kondisi ekonomi.

“Bukan karena pencabutan restrukturisasi kebijakan Covid-19,” katanya kepada Kontan pada Kamis (13/6).

Suwandi juga menjelaskan bahwa faktor lain adalah pendapatan masyarakat yang banyak digunakan untuk kebutuhan primer. Ini disebabkan oleh kenaikan harga bahan pokok, mulai dari beras hingga gula.

Suwandi menyatakan bahwa karena kebutuhan utama harus diprioritaskan, daya beli kendaraan juga menurun.

Selain itu, Suwandi menyatakan bahwa fokus pendapatan masyarakat pada kebutuhan primer memengaruhi kelancaran cicilan, yang menyebabkan ada yang tertunggak.

Baca jiga : Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 Mengadakan Rapat Pimpinan Nasional Bamus Suku Betawi 1982 dengan tema &Menuju Sukses DKJ Dan Pilkada 2024

Akibatnya, Suwandi berharap pemerintah dapat menstabilkan harga bahan pokok sehingga masyarakat dapat menggunakan dana tambahan untuk membayar cicilan. Selain itu, dia berharap peningkatan NPF hanyalah fenomena sementara, dan perusahaan dapat mengatasi peningkatan NPF segera.

Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dari OJK, kenaikan NPF multifinance tidak terkait dengan pencabutan kebijakan restrukturisasi Covid-19.

“Tidak ada hubungan antara peningkatan nilai NPF multifinance dengan restukturisasi Covid-19,” katanya dalam jawaban tertulis kepada RDK OJK pada Selasa (11/6).

Agusman menyatakan bahwa industri telah menanggapi peringatan OJK tentang tren kenaikan NPF. Salah satunya adalah dengan mengubah parameter screening untuk mendukung proses akuisisi. Mengurangi tingkat penerimaan debitur, dan mengingatkan debitur sebelum jatuh tempo untuk menghindari pembayaran yang tertunda. ( redx)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/