• Sun. Apr 19th, 2026

Anggota Komisi VII Mendukung Sektor Ekraf Dalam Mendapatkan Akses ke Dana KUR dan Bertindak Sebagai Agunan.

ByBunga Lestari

Mar 11, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Untuk mendapatkan akses ke dana kredit usaha rakyat (KUR) dan menggunakan karya kreatif sebagai agunan atau jaminan usaha, Hendry Munief, anggota Komisi VII DPR RI, mendukung sektor ekonomi kreatif (ekraf).

Hendry mengeluarkan pernyataan itu sebagai tanggapan atas rencana Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memberikan dana KUR berbasis kekayaan intelektual senilai Rp10 triliun. Dia juga mendukung tindakan pemerintah itu.

Di Jakarta, Rabu, dia menyatakan, “Ini sangat baik sekali karena membuka kesempatan bagi pelaku ekraf untuk tumbuh berkembang. Salah satu yang kita dorong adalah bagaimana ekraf lokal dapat memanfaatkan hal ini untuk menjual kebudayaan dan kearifan lokal di kancah nasional dan global.”

Dia berpendapat bahwa pelaku ekraf lokal seharusnya sudah difasilitasi untuk mendapatkan kekayaan intelektual komunal sebagai warisan budaya nusantara, tetapi saat ini mereka hanya bergerak sendirian tanpa dukungan yang cukup.

Dia mencontohkan bahwa meskipun Provinsi Riau memiliki warisan budaya dan kearifan lokal yang kuat, pelaku ekraf lokal belum memiliki akses ke perbankan. Dia mengatakan bahwa mereka lebih banyak bergerak karena cinta mereka terhadap warisan budaya melayu.

Legislator dari daerah pemilihan Riau menyatakan, “Banyak saya temukan pelaku ekraf di Riau khususnya bergerak secara swadaya. Padahal, potensi ekraf Riau cukup bagus untuk dikembangkan.”

Dia percaya bahwa hal yang sama juga terjadi di tempat lain. “Maka tentu dengan adanya kebijakan Kementerian Ekonomi Kreatif ini membuka peluang pelaku ekraf lokal untuk tumbuh berkembang,” katanya.

Sebaliknya, dia meyakinkan pihak perbankan bahwa karya kreatif adalah kekayaan nasional yang dapat digunakan sebagai agunan atau jaminan usaha.

Sehubungan dengan itu, Hendry berharap perbankan mempertimbangkan memberikan pelaku ekraf akses permodalan dan mempertimbangkan kekayaan intelektual sebagai syarat utama untuk pinjaman.

Ia mengatakan bahwa negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, AS, dan China juga melakukan hal yang sama.

“Perlu dicatat, menurut data, Indonesia berada di peringkat ketiga dunia dalam industri ekraf. Tentu ini menjadi modal penting bagi kita karena Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk bersaing di kancah internasional,” katanya.

Baca Juga : Usai Lebaran, Komisi III DPR Menyebarkan KUHP-KUHAP ke Seluruh Polda.

Baca Juga : Komisi III DPR Berterima Kasih atas keputusan hakim PN Batam Untuk Tidak Menghukum Mati Fandi.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/