Jakarta, Intra62.com –
Untuk mengevaluasi apakah 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah II (Pulau Jawa) memenuhi standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasinya sementara.
Menurut Albertus Dony Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menata layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar tata kelola, kesehatan, dan sanitasi yang telah ditetapkan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Dony menyatakan bahwa 1.512 SPPG telah dihentikan operasinya sementara. Penhentian ini merupakan hasil dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di beberapa SPPG.
Sebagai hasil dari evaluasi, ada 1.512 SPPG yang dihentikan operasinya dan tersebar di berbagai provinsi di Wilayah II. Jumlah ini termasuk di DKI Jakarta 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan Yogyakarta 208 unit.
Menurut Dony, penghentian sementara dilakukan karena sejumlah SPPG gagal memenuhi beberapa persyaratan operasional dasar; salah satunya tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 1.043 SPPG belum memiliki sertifikat dan 443 SPPG tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diperlukan.
Tidak adanya tempat tinggal bagi akuntan, ahli gizi, dan kepala SPPG di beberapa unit layanan adalah masalah tambahan. Sebanyak 175 SPPG menunjukkan kondisi ini, dengan jumlah Banten 36, Yogyakarta 86, Jabar 24, Jawa Tengah 10, dan Jawa Timur 19.
Untuk memastikan bahwa unit yang terdampak dapat segera memenuhi persyaratan, BGN juga akan mendampingi dan memverifikasinya.
Dony menyatakan, “Operasi SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan dan standar operasional yang ditetapkan telah dipenuhi.”
Baca Juga : Iuran Untuk Memperbaiki Sekolah yang Rusak diberikan oleh Mitra BGN di Sukabumi.
Baca Juga : KPK Mulai Mengidentifikasi Potensi Korupsi Setelah BGN Menerima Banyak Aduan Terkait Mark Up Anggaran MBG.
(Red).
