• Sat. Apr 18th, 2026

Anggota DPR Minta Kemenhut Kerjasama Dengan Polisi Jaga Taman Nasional

ByAA

Nov 10, 2025

Jakarta, Intra62.com – Rajiv, anggota Komisi IV DPR RI, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Polisi untuk meningkatkan penegakan hukum dan memperkuat perlindungan hutan dan jaga taman nasional.

Ia menyatakan bahwa Kemenhut, khususnya Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum), tidak memiliki alasan untuk menangani masalah perlindungan hutan dan jaga taman nasional secara sporadis atau parsial. Selain itu, ia menolak untuk melibatkan kepolisian dalam semua aspek penegakan hukum.

Dalam menghadapi skala kejahatan sebesar ini, Ditjen Gakkum LHK terbukti tidak mampu beroperasi secara mandiri. Rajiv menyatakan dalam keterangannya di Jakarta, Senin bahwa kepolisian, khususnya Bareskrim, harus dilibatkan dan menjadi bagian integral, sistematis, dalam setiap penanganan kasus perambahan hutan dan tambang ilegal di kawasan hutan dan taman nasional.

Hal itu disampaikan Rajiv setelah polisi mengungkap penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) di Magelang, Jawa Tengah, yang diperkirakan mengakibatkan kerugian hingga Rp3 triliun bagi negara.

Baca Juga : Menhut Memastikan Bahwa Tambang Emas Ilegal Halimun Di Tindak Sesuai UUD.

Rajiv mengatakan bahwa pelibatan kepolisian akan membuat pemberantasan tambang ilegal dan perambahan hutan cepat dan efektif jika Ditjen Gakkum kesulitan mengimbangi jumlah kerusakan yang terjadi dan bagaimana cepat mereka terjadi.

Menurutnya, perambahan wilayah taman nasional tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena banyak hutan dan taman nasional di Indonesia telah hancur karena penegakan hukum yang lambat dari Kemenhut.

Masalah utama saat ini bukan sekadar tidak adanya aturan, tetapi kesigapan dan kelemahan Kementerian Kehutanan dalam melakukan penegakan hukum di lapangan.

Legislator dari Dapil Jawa Barat II ini juga meminta Kemenhut memperbarui data, menetapkan target pemulihan hutan secepat mungkin, dan meningkatkan Ditjen Gakkum.

Karena taman nasional dan hutan lindung adalah aset alam nasional, membiarkan penambangan ilegal dan perambahan terus berlangsung di dalamnya sama dengan menggadaikan masa depan generasi yang akan datang.

Baca Juga : Kasus Anggota DPR Sibolga: Masjid Harus Menjadi Tempat Paling Aman.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/