Jakarta, Intra62.com –
Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, menyatakan bahwa pertimbangan untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak sesuai dengan tujuan reformasi nasional yang dilakukan Indonesia sejak tahun 1998.
Menurutnya, reformasi selama lebih dari dua puluh tahun telah menempatkan presiden secara langsung di belakang institusi strategis negara.
Haedar menyatakan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat bahwa “Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden.”
Ia menegaskan bahwa bangsa ini seharusnya berkonsentrasi pada penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah berjalan daripada kembali mengubah struktur kelembagaan. Perubahan struktural dapat menimbulkan masalah baru yang tidak substansial.
Muhammadiyah berpendapat bahwa reformasi internal lebih tepat untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul di institusi negara, seperti Polri, TNI, dan lembaga pemerintahan lainnya.
Sebaiknya dilakukan reformasi dari dalam jika ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya. Itu jauh lebih substantif.
Haedar juga menyimpulkan bahwa keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan bahwa Polri akan tetap berada di bawah komando Presiden sesuai dengan platform dan semangat reformasi nasional sejak tahun 1998.
Ia percaya bahwa banyak kelompok kemasyarakatan lainnya mendukung pandangan ini, mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi di tingkat pusat dan daerah.
Menurutnya, “Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi.”
Baca Juga : Penjelasan Diberikan Oleh Anggota TNI-Polri Mengenai Penangkapan Pedagang Es Gabus.
Baca Juga : Kapolri Mengatakan Perpol Tentang Jabatan Polri Bukan Menentang Keputusan MK.
(Red).
