Jakarta, Intra62.com – Tanggal 29 dan 30 Desember 2025, 20 ribu pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia akan gelar aksi protes di dua lokasi: Istana Negara di Jakarta dan Gedung Sate di Bandung, Jawa Barat.
Sebagai tindakan atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 untuk wilayah Jakarta dan Jawa Barat, tindakan ini dilakukan.
Presiden FSP ASPEK Indonesia menyatakan bahwa gelar aksi protes ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan yang tidak adil dari Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meminta kepala daerah merevisi nilai upah minimum agar sesuai dengan KHL sepenuhnya.
Kebijakan upah pemerintah saat ini dianggap mengurangi daya beli masyarakat kecil. Ia menekankan perbedaan yang tidak masuk akal antara upah di daerah penyangga dan di Jakarta.
Tidak masuk akal bahwa UMP Jakarta justru lebih rendah daripada UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi, yang berada di sekitar Rp5,99 juta.
Dengan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan biaya hidup tertinggi di seluruh negeri, sangat mengherankan bahwa pekerja di kota ini dibayar lebih rendah daripada di daerah sekitarnya.
Jangan biarkan ekonomi Jakarta runtuh karena upah yang tidak manusiawi.
Baca Juga : Karyawan Gaji Rp6,2 juta Menggunakan MRT Dan Transjakarta Secara Gratis.
Baca Juga : Anggota DPR: Peningkatan Gaji Kepala Daerah Bukanlah Cara Untuk Mencegah Korupsi.
( Red ).
