• Sun. Apr 19th, 2026

Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Diperkuat Oleh Kemenperin.

ByBunga Lestari

Dec 18, 2025

Jakarta, Intra62.com – Dalam upaya menjaga daya saing produk nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat agenda dekarbonisasi industri. Kemenperin melakukan ini dengan memperkuat pelaksanaan peta jalan.

Peta jalan dekarbonisasi industri akan terus diperbarui seiring jumlah data emisi industri yang dilaporkan oleh Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Dalam peta jalan yang dirilis pada hari Kamis di Pusat Industri Hijau Kemenperin di Jakarta, Sri Gadis Pari Bekti, Ketua Tim Dekarbonisasi, mencakup sembilan industri utama: semen, besi, baja, kimia, pupuk, pulp dan kertas, tekstil, kaca dan keramik, makanan dan minuman, dan kendaraan.

Laporan teknis peta jalan dan regulasi terkait penyelenggaraan dekarbonisasi adalah beberapa regulasi turunan yang sedang disiapkan Kemenperin untuk meningkatkan pelaksanaannya.

Kemenperin juga mendorong penerapan Sistem Transaksi Emisi (ETS) sektor industri sebagai upaya penguatan. ETS dimaksudkan untuk menjadi instrumen perhitungan karbon yang dapat diukur dan jelas untuk memastikan pencapaian target penurunan emisi.

Kebijakan penyesuaian karbon lintas batas yang mulai diterapkan oleh beberapa negara mitra dagang diharapkan dapat melindungi industri nasional dari ancaman.

Dia menyatakan bahwa peta jalan tersebut diharapkan dapat mengurangi emisi hingga 289,7 juta ton karbondioksida (CO2) dan mendorong sektor industri untuk mencapai emisi karbon bersih atau Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2050, jauh lebih cepat dari target nasional.

Dia menambahkan, “Jadi kita dalam roadmap yang kami susun juga itu kita tarik 10 tahun lebih cepat. Jadi harapannya nanti tahun 2050 sektor industri bisa net zero emissions.”

Selain itu, peta jalan ini akan berfungsi sebagai acuan bagi pelaku industri untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Ini juga akan menjadi dasar untuk mobilisasi investasi hijau dan penyediaan energi, serta untuk material rendah karbon.

Baca Juga  : Kemendikdasmen Beri Tunjangan Khusus Sebesar Rp2 Juta Per Pengajar

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/