• Sun. Apr 19th, 2026

Pemenuhan Hak-Hak Penyintas Banjir Sumbar Diawasi Oleh Kementerian HAM.

ByBunga Lestari

Dec 18, 2025

Jakarta, Intra62.com –  Pemenuhan Hak-Hak Penyintas Banjir Sumbar Diawasi Oleh Kementerian HAM. Untuk memastikan bahwa pelayanan dan pemenuhan aspek HAM terpenuhi dengan baik. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan kunjungan ke beberapa lokasi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Di Kota Padang, Kamis, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Harmiayati menyatakan, “Kami sangat peduli dengan kejadian yang menimpa masyarakat. Ini merupakan pengejawantahan dari pelaksanaan tugas kami di Kementerian HAM.”

Selama berada di Kota Padang, Harmiayati dan rekannya juga membantu orang-orang yang terkena dampak banjir bandang di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Kebutuhan sehari-hari yang diberikan termasuk peralatan kebersihan yang dibutuhkan korban banjir.

Harmiayati menyatakan bahwa pemenuhan hak asasi manusia dan penyediaan bantuan . Adalah cara untuk menunjukkan kepedulian kepada korban banjir yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kami melakukan hal yang sama di Aceh dan Sumatera Utara sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab Kementerian HAM. Dia berharap upaya ini dapat membantu mengurangi kesulitan saudara-saudara di ketiga daerah ini.

Selama kunjungannya, ia menyatakan bahwa negara harus memenuhi berbagai aspek pemenuhan hak asasi manusia. Termasuk memberikan kebutuhan dan perlindungan hidup bagi penyintas banjir. Dia menegaskan bahwa hak hidup adalah hak yang paling penting di Kementerian HAM.

Oleh karena itu, pemerintah, melalui Kementerian HAM, pergi ke daerah yang terkena dampak bencana untuk memastikan bahwa hak-hak manusia benar-benar dipenuhi oleh mereka yang terselamat dari banjir.

Baca Juga :Hamas: Israel Telah Melanggar Gencatan Senjata Di Jalur Gaza Sebanyak 813 Kali.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/