• Mon. Apr 20th, 2026

Banggar MPR: Obligasi Daerah Alternatif Masuk Akal Untuk Membayar Biaya Pembangunan.

ByBunga Lestari

Nov 20, 2025

Jakarta, Intra62.com – Menurut Melchias Markus Mekeng, Ketua Badan Penganggaran MPR RI, penerbitan obligasi daerah adalah pilihan yang paling masuk akal bagi pemerintah daerah untuk menangani pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Mekeng menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber pembiayaan alternatif daripada bergantung pada APBN.

“Presiden mulai melatih daerah untuk mandiri. Daerah jangan hanya mengandalkan anggaran dari pusat. Salah satu alternatif pembiayaan pembangunan adalah obligasi daerah,” kata Mekeng di Jakarta, Kamis.

Di Kantor Gubernur Sulawesi Utara di Manado, Rabu, Mekeng menyampaikan hal itu setelah menghadiri dan menjadi salah satu narasumber diskusi tentang Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik.

Ia menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi lokal akan melemah dan berdampak pada ekonomi nasional jika daerah tidak segera menyiapkan sumber pembiayaan tambahan.

 

Mekeng menyatakan bahwa obligasi daerah memberi pemerintah daerah peluang pembiayaan dan juga dapat menjadi alat investasi baru bagi masyarakat.

“Publik dapat menjadikan obligasi daerah sebagai alternatif investasi selain deposito atau saham. Obligasi daerah pun bisa dibuat dalam format serupa seperti Obligasi Ritel Indonesia (ORI).”

Dengan skema ini, masyarakat dinilai memiliki kemampuan untuk berpartisipasi secara langsung dalam pembangunan wilayah.

Mekeng menyatakan, “Itu titik tekannya. Masyarakat diajak berpartisipasi dalam membangun daerah.”

Mekeng mengatakan bahwa karena kekayaan dan potensi ekonomi masing-masing, seluruh daerah pada dasarnya memiliki kemampuan untuk menerbitkan obligasi. Namun, ia mengatakan bahwa banyak pemerintah daerah terlalu bergantung pada pusat.

“Daerah ini sebenarnya punya kemampuan. Ada yang punya tambang, emas, dan pariwisata. Tapi selama ini terlalu mengandalkan pusat,” katanya.

Ia menekankan betapa pentingnya perbaikan tata kelola keuangan sebelum daerah menerbitkan obligasi, mulai dari pembukuan yang rapi hingga pemilihan aparat yang berpengalaman dalam pengelolaan keuangan daerah.

Mereka yang menangani masalah keuangan harus benar-benar memahami hal ini. Menurutnya, penyimpangan dari APBD akan semakin sulit dilakukan dengan pengawasan berbagai lembaga, termasuk OJK.

Mekeng menyatakan bahwa DPR memiliki peluang untuk menetapkan peraturan atau undang-undang khusus dan sangat memperhatikan wacana tersebut.

“Langkah awalnya adalah menyusun naskah akademis. Kemudian dibawa ke DPR untuk menjadi inisiatif, dan kemudian dibahas bersama pemerintah.”

Sebagai forum penjaringan aspirasi publik, acara serupa akan diadakan di Yogyakarta, Kalimantan Timur, NTT, Papua, dan Sumatera Utara setelah Sulawesi Utara.

Mekeng menyatakan, “Saya berharap gong-nya nanti, dan naskah akademis bisa kita serahkan pada Maret tahun depan di Jakarta.”

Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional Mempromosikan Tindakan Promotif.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/