Jakarta, Intra62.com – Meminta PerlindunganNYA ungkapan terbaik jalani Sidang korupsi pagar laut di PN Serang bersama Bang Gufroni, SH MH (LBH AP PP Muhammadiyah), Nelayan Holid, Aktivis Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), dan beberapa Aktivis dari Jakarta dan Banten. Ada beberapa saksi dari warga desa Kohod yang mengklaim memiliki tanah di laut yang akan diperiksa.( Selasa, 7/10 ).
Modus operandi yang digunakan terdakwa Arsin Kades Kohod adalah mengalihkan sejumlah warga desa untuk memiliki tanah di wilayah laut, yang sebelumnya telah ditransfer ke daratan yang terkena abrasi. Hasilnya mirip dengan cerita yang ditulis oleh Nono Sampono, Direktur Agung Sedayu Group (ASG).
Luar biasa, Arsin dan Ujang Karta (Sekdes) membuat sejumlah surat keterangan dan dokumen palsu untuk menunjukkan bahwa tanah itu milik warganya. Kemudian, mereka menjual tanah tersebut kepada PT Cakra Karya Semesta dengan harga 10.000 rupiah per meter persegi, yang menghasilkan keuntungan sebesar 30 miliar rupiah dari penjualan tanah laut. PT Cakra Karya Semesta membeli tanah tersebut melalui perantaraan terdakwa Septian Prasetyo dan terdakwa Chandra Eka Agung Wahyudi. Selanjutnya,
Dalam konpers, penulis menunjukkan bahwa bukan hanya Arsin dkk. tetapi juga korporasi yang menerima SHGB laut, yaitu Agung Sedayu Group melalui PT IAM dan CIS. Oleh karena itu, Nono Sampono dan Indriani Sawitri harus dibawa ke pengadilan berdasarkan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP (berpartisipasi, membantu, atau bahkan menjadi otak kejahatan dengan memesan dan menampung tanah yang diperoleh dari kejahatan).
Aguan dan Anthony Salim telah memiliki proyek PIK-2 melalui PT PANI, yang harus dibawa ke pengadilan. Tanah di wilayah laut akan digunakan untuk melindungi PIK-2. Grup Salim dan ASG juga harus bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Seret juga nama Ali Hanafiah Lijaya, Mandor Memet, dan Eng Cun. Karena mereka membangun pagar untuk menandai batas SHGB di laut, mereka menguasai secara fisik wilayah tersebut. Akibatnya, nelayan menghadapi kesulitan melaut karena harus memutar mengitari pagar, yang mengakibatkan biaya BBM dan solar yang lebih tinggi dan penurunan hasil tangkapan ikan.
Menurut Bang Gufroni, kasus pagar laut ini belum selesai. Banyak orang yang dilaporkan ke Bareskrim belum diproses.
Pada sekitar Januari 2025 lalu, kami melaporkan sejumlah nama ke Bareskrim. Kenapa hanya Arsin Kades Kohod yang menerima perawatan?” katanya.
LBH AP Muhammadiyah, yang dipimpin oleh Bang Gufroni, juga mendukung kasus pagar laut dan korban perampasan tanah proyek PIK-2, termasuk Charlie Chandra dan Haji Fuad Efendi Zarkasi.
Dalam pernyataannya di PN Serang, Nelayan Holid mendorong semua warga Banten untuk mempertahankan tanah leluhur mereka. Membantu negara dalam mempertahankan autonomi wilayahnya.
Saya meminta Anda untuk berbicara, Arsen. Melindungi oligarki tidak diperlukan setelah membongkar semua yang terlibat. Banten adalah tempat di mana kita dilahirkan dan dimakamkan. Dia tegas, “Jika kita meninggal, bukan Aguan atau Anthoni Salim yang mengubur warga Banten.”
Meskipun Pak Heri, aktivis nelayan lainnya, berpendapat bahwa pemagaran laut yang mencakup 22 desa hanya dengan orkestrasi Arsin dan hanya Kades Kohod tidak mungkin terjadi. Dia percaya bahwa ada kekuatan besar di balik perampasan kedaulatan laut ini, yang melibatkan aparat dan pejabat.
“Semua harus diproses hukum. Kasus pagar laut, yang katanya didenda 48 miliar, juga tidak jelas apakah sudah dibayar ke KKP,” keluhnya.
Intinya, kami menuntut agar mereka yang terlibat dalam perampasan kedaulatan wilayah laut diadili. Kasus ini harus dibongkar samapai akarnya.
Kami menyampaikan undangan kepada semua orang untuk menghadiri sidang banding Charlie Chandra, korban perampasan PIK-2, di Pengadilan Tinggi Serang pada Kamis, 9 Oktober 2025, Pukul 09.30 WIB.
Penulis Qadarullah kemudian mengalami insiden saat pulang. Karena kendaraan oleng bergerak dengan kecepatan hampir 100 km/jam, penulis segera mengurangi kecepatan secara berkala untuk mencegah setir terbanting dan mencegah kendaraan liar keluar lajur. Kemudian, penulis meminggirkan kendaraan ke sisi kanan jalan, yang merupakan jalur cepat.
Bund Hardi mengatakan bahwa ada “patah roda depan”. Memang agak kurang pas, tetapi masalahnya adalah ball joint yang lepas pada roda depan sebelah kiri.
Pada awalnya, penulis dan Bung Hardi mengira ban pecah di salah satu kendaraan mereka. Setelah diperiksa, Baut Ball Joint terlepas. Setelah meminta bantuan petugas jalan raya, kami diakali dengan memasang kawat pengait di ujung baut Ball Joint. Setelah itu, kami pergi ke pintu tol terdekat untuk mencari bengkel.
Saat penulis mengirimkan foto ball joint yang lepas, Bang Doel Duantje, mantan jurnalis TV One yang sekarang menjadi Yotuber, memeriksa kemungkinan mur dari baut ball joint itu terlepas atau tercopot.
Muhammad Sa’id Didu, pengamat kebijakan publik, menyatakan kemungkinan kendaraan penulis “dikerjain”. Karena Edy Mulyadi, wartawan senior, menanyakan hal itu, penulis menulis artikel ini untuk menghindari memberikan keterangan ulang kepada rekan seperjuangan yang menanyakan tentang peristiwa ini.
Penulis ingin mengetahui apa yang terjadi jika ball joint rusak. Ternyata berbahaya setelah mencari di Google. Sebagai hasil pencarian Google, ditemukan:
“Jika ball joint lepas, itu sangat berbahaya karena suspensi depan akan terlepas dan kendaraan kehilangan kendali. Ini dapat menyebabkan roda terlepas, kerusakan parah pada komponen lain seperti poros transmisi dan suspensi, serta meningkatkan risiko kecelakaan fatal.”
Namun, alhamdulillah. Penulis dan Bung Hardi selamat meskipun Ball Joint lepas dan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi di Tol (setelah gerbang Cikupa). Semuanya dilindungi oleh Allah SWT.
Banyak kolega advokat berempati dan mendoakan. banyak tokoh dan aktivis lainnya. Setiap orang mendukung perjuangan penulis, hanya mengingatkan kita untuk lebih berhati-hati.
Itu benar bahwa kita semua harus berhati-hati. Namun, ketika kita berada di tempat yang tidak kita kuasai (musayyar), kita TAWWAKAL sepenuhnya kepada Allah SWT, meminta perlindungan, perlindungan, dan bantuan agar kita selalu berada dalam perlindungan dan keselamatan.
Di antara hal-hal yang dilakukan penulis adalah membaca surat Al-Fatihah dan ayat Kursi dengan sering. Selain itu, ada sesuatu yang janggal yang terjadi saat kendaraan dikendarai, entah karena firasat atau alasan lain. Penulis kemudian membaca surat Al Fatihah dan ayat Kursi sepanjang perjalanan.
(Red).
