• Sat. Apr 18th, 2026

Menteri Keuangan Purbaya Mengungkap Kesalahan 26 Pegawai Pajak Yang Dipecat: Tidak Bisa Dimaafkan!

ByAA

Oct 8, 2025

Jakarta, Intra62.com – Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kesalahan dua puluh enam pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang baru saja dipecat. Menurutnya, keputusan yang dibuat oleh Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, adalah dasar pemecatan tersebut. Ia mendukung tindakan pembersihan yang dilakukan oleh anak buahnya.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10), Purbaya menyatakan bahwa Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mungkin menemukan pegawai DJP yang menerima uang yang tidak dapat diperbaiki lagi dan mungkin dipecat.

“Ya, kita lakukan pembersihan di sana (pegawai DJP dipecat). Menteri menyatakan bahwa sekarang bukan saatnya untuk bermain-main lagi.

Selain itu, sang Bendahara Negara menyatakan upaya Kemenkeu untuk meningkatkan coretax. Dikatakan bahwa sistem administrasi perpajakan negara yang canggih akan rampung pada Oktober 2025.

Menteri Keuangan Purbaya juga memberikan penjelasan tentang ahli teknologi informasi yang diminta untuk memperbaiki coretax. Ia menyatakan bahwa ahli tersebut tidak berasal dari negara lain.

Dengan optimisme tentang pembenahan coretax, dia menyatakan, “Coretax mungkin satu bulan selesai. Yang orang bilang enggak mungkin, saya kirim ahli. Ahlinya tuh bukan dari luar negeri, luar itu ahli luar (Kementerian) Keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa satu bulan ini.”

Sudah dua minggu lagi (hingga Oktober 2025), 15 hari lagi, bukan? Tambahnya, “Kemungkinan sedikit meleset tidak masalah, tapi kelihatannya sudah jelas.”

Baca Juga; TNI Evaluasi Acara HUT Setelah Dua Prajurit Meninggal Dunia.

Selain itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, yang baru menjabat sejak akhir Mei 2025 lalu, terkenal berani memecat karyawan yang tidak bermoral di Ditjen Pajak. Baru-baru ini, dia mengumumkan pemecatan 26 karyawan sejak awal menjabat.

Bimo menegaskan bahwa pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga reputasi institusi, terutama jika anak buahnya terbukti melakukan penipuan.

DJP terus berbenah untuk mempertahankan kepercayaan publik. Bimo percaya bahwa menentukan kepatuhan pajak secara sukarela akan sulit jika tidak ada kepercayaan. Pada akhirnya, negara mungkin kurang efektif dalam mendapatkan penerimaan.

Dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC) di Yogyakarta, Jumat (3/10), Bimo menyatakan, “Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal telah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini saya tambah lagi 13 (daftar pegawai DJP yang akan dipecat),” dikutip dari Antara.

Ada penipuan seratus rupiah yang dilakukan oleh anggota kami, dan saya akan dipecat! Dia kemudian menyatakan bahwa dia menjamin keamanan whistleblower bapak dan ibu karena handphone saya terbuka.

( Red ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/