Jakarta, Intra62.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Idanto,SH,MH didampingi Asdatun Dr. Prima Idwan Mariza mengikuti aktivitas. Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kejaksaan RI Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Menpan RB, di Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kajati Sumut Idianto menyampaikan melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan bahwa tak hanya dari Kejati Sumut. Peserta yang mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI Tahun 2023 yakni Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kejati Aceh. Kejati Riau, Kejati Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng.
Baca Juga: Kepala Kejati Banten Baru, Mengaku Pernah Menjadi Jurnalis
Tim Juri KIPP ini, lanjut Yos berasal dari Kapusdastrimti Kejaksaan Agung RI Dr. Siswanto SH,.MH, Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Startegi Pengembangan Praktek Terbaik Pelayanan Publik Ajib Rakhmawanto S.IP,.M.SI, Dr dan Fahrul Rizal Analis Kebijakan Madya pada Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB.
“Dalam paparannya Kejati Sumatera Utara menyampaikan inovasi-inovasi yang dijalankan di Kejati Sumut. Salah satunya adalah membentuk ADHYAKSA ESTATE (AE). Sebagai upaya pendampingan stakeholders (PTPN) dalam melakukan pendataan dan memperjuankan pengembalian aset-aset yang terbengkalai, tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain sesuai dengan UU No.16 Tahun 2004 Jo.UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI (Pasal 30 ayat 2), ” terangnya. Dengan terobosan tersebut, kata Yos, Kejati Sumut berhasil memulihkan aset negara dan potensi kerugian keuangan negara. Mengenai penyelamatan dan pemulihan aset perkebunan PTPN (BUMN) di Sumut senilai total Rp. 562.118.573.539,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan Reserse Khusus Kabupaten Deli Serdang ini menambahkan, ada program Replanting di Kebun PTPN IV. Taman Balimbingan seluas 6.446 hektar, dan Taman Adolina seluas 5.619 hektar dengan total luas penanaman kembali 12.065 hektar. (red/intra62)
