Jakarta, Intra62.com . Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan langsung lahan terbakar di Hutan Produksi Konversi (HPK) Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Lahan tersebut seluas sekitar 15 hektare.
Dalam pernyataan yang diberikan di Pekanbaru, Minggu, Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Gakkum KLHK, menyatakan bahwa mereka menyegel lokasi kebakaran hutan . Dan lahan dengan bekerja sama dengan lembaga terkait.
Saat penyegelan dilakukan (1/8), Rasio menyatakan bahwa karhutla masih berlangsung. “Penyegelan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil pemantauan titik panas (hotspot) yang diperoleh dari “pusat intel” Gakkum KLHK. Penyegelan ini merupakan langkah awal penegakan hukum yang akan dilakukan terhadap kasus karhutla,” katanya.
Pada saat itu juga, Tim Gakkum KLHK melakukan koordinasi pengendalian karhutla di Riau, yang dihadiri oleh Paopslat Lanud Roesmin Nurjadin, BMKG. Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sumatera, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau.
Menurut dia, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku karhutla sangat penting . Untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Sepanjang tahun 2024, Gakkum KLHK telah menyegel tujuh lokasi karhutla di berbagai daerah Indonesia. KLHK telah menutup empat lokasi di Kalimantan Barat (PT AAN, PT CTB, PT CMI), dan satu lokasi di Hutan Produksi Konversi (HPK) Desa Karya Indah di Provinsi Riau.
