Jakarta, INTRA62.com – Seorang ibu di Jakarta berinisal HP(68) terlibat kasus hukum dengan anaknya yang berinisial E(43). Kasusnya, diduga E telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa pemukulan terhadap HP yang disebabkan karena gorengan.
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat sang anak pulang ke rumah dan membawa gorengan. Sang ibu melihat hal itu dan meminta gorengannya. “Jangan banyak-banyak,” ucap anak mewanti ibunya, seperti ditirukan Irwandhy.
Sang ibu mengaku hanya mengambil empat gorengan tempe. Namun demikian, jawaban itu malah membuat si anak naik pitam dan menghantam kursi plastik ke dada ibunya hingga patah dan mengakibatkan luka memar.
“Setelah itu korban ditolong oleh saudara T dan saudara H yang biasa berada di lokasi rumah korban dan disuruh pulang ke rumahnya sementara,” ungkap Irwandhy.
Tak disangka, insiden itu ada yang melaporkan ke pihak berwajib. Polisi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak memanggil yang bersangkutan.
Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sang ibu pun memberi maaf kepada pelaku yang tidak lain anaknya sendiri. Sehingga, tercapailah kata damai.
“Dalam proses penanganan kami pihak keluarga yang tercapai maka pihak terlapor sudah minta maaf langsung. Para pihak keluarga menempuh jalur damai,” jelas Irwandhy.