Jakarta , Intra62.com. Pdt. Penrad Siagian, anggota DPD RI, menentang kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah, yang berdampak negatif pada kinerja kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut berpotensi menghambat pencapaian Visi Asta Cita Presiden Prabowo, terutama dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat bawah.
“Kami mendukung efisiensi anggaran, tetapi jangan sampai itu hanya menjadi gimmick pencitraan yang akhirnya mengganggu kinerja pemerintah . Dan menghambat capaian pembangunan kesejahteraan terutama di level masyarakat bawah,” kata Penrad dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi intra62 pada Sabtu (8/2/2025).
Ia meminta agar Kementerian Keuangan mengevaluasi kembali kebijakan pemangkasan anggaran untuk mempertimbangkan analisis yang lebih mendalam.
Menurutnya, langkah yang lebih bijaksana adalah menghindari kemungkinan kebocoran anggaran dan praktik korupsi yang bernilai ribuan triliun rupiah.
Senator dari daerah pemilihan Provinsi Sumatera Utara, Penrad, menyatakan, “Apa artinya pemangkasan dan efisiensi yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan ribuan triliun yang bisa diselamatkan negara.”
Penrad mengingatkan bahwa efisiensi anggaran sangat penting, tetapi tidak boleh melemahkan program pemerintah yang membantu orang memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Saya sangat mendukung Presiden untuk efisiensi anggaran, tetapi semuanya harus ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Fokuskan pada pemangkasan pemborosan, bukan program yang langsung menyentuh masyarakat, katanya.
Selain itu, dia meminta pemerintah untuk memberikan prioritas tertinggi pada anggaran yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan anggaran harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat. Jangan sampai efisiensi mengorbankan program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Menurutnya, mengurangi kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat adalah cara yang paling efisien.
Dalam hal pemangkasan anggaran, sepuluh kementerian yang paling terpengaruh adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca juga : Pemangkasan Anggaran Sebesar 306 T untuk MBG
Selain itu, ada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Sosial, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Pemangkasan 300 Triliun di Protes
Sebuah laporan menyebutkan bahwa pemerintahan Prabowo memangkas anggaran sejumlah kementerian dan lembaga senilai lebih dari Rp 300 triliun. Jumlah ini sebenarnya tidak signifikan jika dibandingkan dengan kebutuhan utama untuk mencegah kebocoran dan korupsi keuangan negara.
Sebagai contoh, laporan Indef menunjukkan bahwa kebocoran keuangan negara pada tahun 2024 mencapai 40%, atau sekitar Rp 1.100 triliun . Dan laporan akhir tahun Kapolri pada tahun 2024 yang menangani ratusan kasus korupsi menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 400 triliun, kata Penrad pada Senin (3/2/2025).
Penrad juga mengingatkan catatan Kejagung bahwa kasus korupsi pada tahun 2024 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 310 triliun.
Dia menyatakan, “Saya harus menyampaikan bahwa, pertama, implikasi logis dari kebijakan ini tentu akan mengurangi peredaran uang di daerah. Termasuk potensi beberapa proyek infrastruktur yang sudah pasti akan berdampak pada daerah, terutama daerah otonomi baru.”
Penrad Siagian menyimpulkan, “Secara nasional, belanja pemerintah dan Kementerian/Lembaga mempengaruhi PDB daerah otonomi baru dengan sedikitnya 9% menurut Celios (Center and Economics Law Studies).”
( Anisa-red)
