Jakarta , Intra62.c0m . Sekretaris jendral AWDI tolak perpanjangan pimpinan KPK di Tahun politik ,disampaikan Balham Wadja SH saat ditanya saat diskusi terbuka di Semarang ,13/6/2023 . Sekjend AWDI turut buka suara terkait di Tahun politik penuh multi tafsir kepentingan .
Artinya perubahan perpanjangan masa jabatan KPK yang awal 4 tahun ditambah satu tahun , menjadi syarat kepentingan . Dan menimbulkan radiasi politik yang tidak sehat dan mencemarkan demokrasi , ” ungkap B. Wadja SH .
B. Wadja SH menilai idealnya tetap 4 tahun saja sesuai dengan perundang-undangan yang telah berlaku . Karena agak aneh selama ini pimpinan KPK adem ayem tidak ada yang mempermasalahkan Komisioner KPK . Tiba-tiba salah satu Pimpinan KPK Nurul Ghufron mengajukan judicial review ke MK .
Seandainya Putusan MK mengabulkan pemohon , tentunya untuk periode yang akan datang . Ini akan lebih fair . Mengingat situasi Politik saat ini sangat relevan untuk inkonstitusional alias di duga bisa ” curang ” dan tidak terarah . Masyarakatpun punya perspesi KPK kurang baik di masa kepemimpinan Presiden Jokowi , ” Ujar B. Wadja SH .
Baca juga : Waketu KPK Nurul Ghufron Mengungkap Koruptor Dari Alumni Perguruan Tinggi
Menanggapi usulan pimpinan KPK tersebut , terlihat Presiden jokowi memberikan statemen yang cukup tegas . Beliau mempersilakan MenkoPolhukam untuk mengkaji dulu . Namun terlihat Menko Polhukam Mahfudz MD bersikap ambivalen , ” ungkap Pengamat spiritual Politik dan kebangsaan dari AWDI , Anis Fu’ad Ir.
Secara bersamaan ada perasaan tidak setuju terhadap arahan presiden dan karena mahfudz MD adalah pembantu Presiden yang jenius dan Loyal . tentunya tidak berani untuk menolak perintah dari Presiden .
Masyarakat saat ini sudah cukup cerdas , terlebih B, Wadja tambahkan bahwa pengajuan Juducial review untuk kepentingan siapa ? ” karena terlihat Nurul mengajukan permohonan pengujian Pasal 29 huruf e UU Nomor 19 Tahun 2019 . Pasal tersebut tentang Perubahan Kedua UU KPK yang mengatur syarat usia paling rendah 50 tahun. Dan juga pasal 34 ,ini yang perlu di Uji materi ,” tambah B.Wadja SH . ( Tim red )