Jakarta, Intra62.com – Permintaan Prabowo aparatur negara, mulai dari birokrat, pejabat militer, kepolisian, hingga kejaksaan, untuk melakukan introspeksi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka terhadap rakyat.
“Saya minta kita introspeksi terutama para birokrat, Ini banyak birokrat di sini yang saya lihat ya. Birokrat introspeksi, kita semua introspeksi. Pejabat-pejabat militer dan polisi introspeksi,” kata Prabowo dalam peresmian lima bendungan yang berpusat di Bendungan Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Presiden mengingatkan bahwa para aparatur negara adalah pelayan masyarakat dan bahwa seluruh fasilitas dan posisi yang mereka miliki berasal dari rakyat.
Saudara adalah milik rakyat, bintangmu, sepatumu, topimu adalah milik rakyat. Jangan lupa itu. Kejaksaan juga demikian. Anda jaksa, bukan? Selain itu, pakai bintang. Prabowo menyatakan bahwa dia juga milik rakyat.
Baca Juga : Ketum AWDI Balham Wadja: di HUT Bhayangkara 80, Polri Untuk Masyarakat adalah Harus Melayani dengan Hati!
Selain itu, kepala negara meminta seluruh aparatur negara, termasuk pemerintahan, birokrasi, kementerian, dan lembaga, untuk memperbaiki diri dan mematuhi keinginan rakyat untuk pemerintahan yang bebas dari penipuan dan korupsi.
Rakyat tidak ingin korupsi dan penipuan dalam pemerintahan berkelanjutan dan harus berhenti dan semua pegawai pemerintah, pegawai birokrasi, kementerian, dan lembaga, mari kita bekerja sama untuk memperbaiki diri dan memperbaiki diri.
Permintaan Prabowo untuk memperbaiki diri dan berhati-hati. jangan menentang keinginan rakyat. dimana rakyat tidak ingin korupsi berlanjut, dan mereka tidak ingin penipuan berlanjut dan dimana berbagai pencapaian yang dicapai pemerintah dalam waktu singkat menghadapi banyak tantangan, termasuk penentangan dari kelompok yang dikenal sebagai koruptor.
Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan benar dan adil bagi semua orang tanpa memandang status, kekuatan, atau keadaan ekonomi mereka.
(Red).
Baca Juga : DPP AWDI: Kebijakan Energi Nasional Belum Menyentuh Akar Permasalahan.
