Jakarta , Intra62.com . Sekjend AWDI Balham Wadja SH : Justru Aneh kalau DPR tidak Gunakan Hak Angket dalam Kecurangan Pemilu , Ada apa ?. DPR memiliki Hak dalam melakukan pengawasan pemerintahan. Karena Lembaga DPR adalah lembaga politik sebagai lembaga yang resmi mengontrol jalannya pemerintahahn termasuk pemilu .
Hal ini disampaikan oleh sekjend AWDI Balham Wadja SH ketika dimintai keterangan oleh awak intra62 di Yogyakarta . Jum’at ( 23/2/204 ). Hajat politik berupa pemilu secara normatif harus berjalan sesuai norma kaidah kejujuran tanpa kecurangan . Namun yang terjadi narasi kecurangan jelas ditunjukkan oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu .
Sementara ada anggota DPR RI dari fraksi PAN , Dia mengatakan hal angket itu sifat yang politis sekali . Jadi masuk nya buka ke ke ranah politik jikadugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 .
Anggota DPR Komisi II DPR RI Guspardi Gaus merespons dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 adalah sesuatu yang tidak tepat jika dengan Hak Angket.
Menurut Anis ,pengamat spiritual politik dari AWDI tidak setuju dengan pendapat legislator dari PAN . Mestinya anggota perlu mempertanyakan mekanisme penyelenggaraan sampai dengan perhitungan suara . Presiden harus dimintai keterangan dan penjelasannya terkait pilpres . kenapa justru Kelihatan takut ?,” ujar Anis .
Jadi seharusnya jalur hukum ke MK tetap dilanjutkan dan jalur politik tetap dimintakan pertanggungjawaban mengenai mekanisme pemilu .
Tim TPN Ganjar Mahfudz nampak sedang persiapan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK ) . Karena bukti bukti di rasa cukup untuk menuntut keadilan dan kejujuran . Ganjar sendiri mengaku sebagai pribadi yang simple ,untuk saat ini yang paling tepat atasi kecurangan pemilu adalah Hak Angket .
Sepertinya Ketua Umum PDIP Megawati merestui adanya penggunaan hak angket. Sekarang permasalannya apakah anggota legislator berani untuk lakukan itu ? padahal itu adalah Hak . ( red )
