Jakarta , Intra62.com . Rudy Hartono menjelaskan bahwa Rekening Arisan Perguruan dibuka berdasarkan kesepakatan dan kesediaan pribadi . Seperti pada saat Arisan Periode I tersebut rekening penampungan di bank BCA atas nama Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan Tusito Osmar . Dan telah di laporkan kepada Pimpinan Pusat dan Pengurus Pusat Perguruan dengan “clean and clear”.
Sebaliknya pada Rakernas Perguruan tahun 2022, jelas-jelas Erick Sastrodikoro W yang setiap periode sebelumnya berakhir selalu memberikan laporan keuangan Arisan . Dalam Rakernas Perguruan “menolak” untuk memberikan laporan yang menjadi tanggung jawabnya untuk memberikan tanggung jawab kepada Pengurus Pusat. Bahkan membuat Surat “Pencabutan Pernyataan” yang ditunjukkan Usman Wibisono.
Baca Juga ; Aksi unjuk Rasa tuntut Keadilan atas pengemplang 11 Milyar
Sedangkan penggunaan rekening atas nama Perkumpulan dilakukan karena Bambang Irwanto dengan sengaja menyebar issue “tax amnesty” 2016 . Untuk menakut-nakuti Ketua Arisan sebagai pemegang rekening penampungan awal periode IV tersebut setuju untuk mempergunakan rekening atas nama Perkumpulan tersebut karena ada Ny. Liliana Herawati sebagai Pendiri.
Bukti-bukti sudah diserahkan ke Bareskrim
Dan kemudian Bambang Irwanto memerintahkan Adriano Sunur untuk menyerahkan uang hasil usaha arisan periode I s/d III kepada Rekening . Rekening yang baru dibuka oleh Tjandra Sridjaja pada tanggal 25 Agustus 2017 .
Dimana pada saat pendirian Perkumpulan belum pernah dibuka rekening atas nama Perkumpulan IKOK tersebut, jadi jelas bahwa rekening ini dibuka untuk menguasai uang hasil usaha arisan tersebut untuk kepentingan mereka ditambah dengan adanya bukti bahwa setoran awal rekening tersebut ditransfer dari rekening penampungan arisan atas nama Adriano Sunur pada tanggal 25 Agustus 2017 dan setoran dari Bambang Irwanto sebesar Rp.5.000.051,00 – .
Dan saldo penutupan rekening tersebut juga disetorkan ke rekening a/n Perk. PMK Kyokushinkai ini, tindakan ini merupakan rangkaian perencanaan untuk menguasai uang arisan tersebut dengan tipu muslihat .
Bukti-bukti ini telah diserahkan kepada Penyidik Bareskrim POLRI dan tindakan tersebut diakui oleh Bambang Irwanto dan Tjandra Sridjaja seperti yang ada dalam rekaman rapat tanggal 4 November 2021, tambah Usman Wibisono. Dengan melihat kondisi diatas membuat Rudi hartono sangat kecewa sekali , (bersambung )
( red/Tim intra62)