• Tue. Sep 17th, 2024

Komite I DPD RI Soroti Keluar Masuk WNA

ByASD

Jan 17, 2023
masalah wna

INTRA62.com, Jakarta – Komisi I DPD RI menyebutkan bahwa Kantor Imigrasi merupakan lembaga pertama dan terakhir yang mengatur keluar masuknya Orang Asing (WNA) ke dan dari wilayah Indonesia. adapula Peluncuran fitur ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindakan keimigrasian.

“Kami telah melakukan kunjungan kerja ke provinsi Sumsel dan Jawa Timur, dimana masih terdapat berbagai permasalahan dalam pengurusan WNA seperti penggunaan tenaga kerja asing, atau banyak aksi poros lainnya pelanggar ekspor untuk melindungi keadilan.” kata anggota kongres itu. Ketua Panitia I DPD RI Filep Wamafma saat membuka rapat dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM di Gedung DPD RI, Jakarta pada Senin (16/1).

Baca juga: Menkes Teken Tarif Baru Pelayanan JKN Mulai 2023

Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat itu mengatakan, pihaknya membutuhkan penjelasan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM terkait isu-isu kunci keimigrasian. Salah satunya terkait pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di daerah tersebut, serta pengawasan arus keluar masuk orang asing yang berdampak pada keamanan.

Pihaknya mengaku tidak anti investasi, namun keberadaan UU Cipta Kerja telah membawa keadilan bagi masyarakat.

“Apa yang terjadi di Morowali Utara, negara harus hadir karena apa yang terjadi. Konflik ini menuntut buruh. Sejak pandemi Covid-19 terjadi, jumlah TKA yang luar biasa banyak, makanya saya minta pertanggungjawaban Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Ajiep Padindang, Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Selatan, mengatakan berdasarkan temuan Komite I DPD RI di daerah, masih terdapat kekurangan tenaga pembuat paspor. Untuk itu kami mengusulkan penambahan tenaga pembuatan paspor di daerah. “Kami menambah personel di daerah. Selain itu, juga ada kebutuhan untuk menekan biaya pembuatan paspor,” ujarnya. Pada saat itu yang menjadi subyek adalah orang asing yang masuk dan berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Banyak kendala yang sering ditemui, tapi itu wajar karena letak Indonesia sangat strategis. Selanjutnya mengacu pada Hukum Bilangan. 6 Tahun 2011 berkaitan dengan keimigrasian, yang menurutnya berkaitan dengan investasi yang bermuara pada kebahagiaan rakyat. Namun, mereka masih menonton. “Sedangkan untuk layanan publik seperti M-paspor dan e-visa juga sudah kami terapkan digitalisasi.

Komite I DPD RI Soroti Keluar Masuk WNA

(red)

Baca Artikel lainya:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot777

slot

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/