Jakarta , Intra62.com . Puluhan orang asing yang terdampar di Sukabumi akan diselundupkan ke Australia. Diduga, melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi, puluhan orang asing yang terdampar di Pantai Keusikurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan diselundupkan ke Australia.
Di Sukabumi, Minggu, Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi Muhammad Teguh Santoso menyatakan bahwa berdasarkan keterangan dari salah satu anak buah kapal motor. Yang mengangkut 28 WNA tersebut, direncanakan untuk menyelundupkan mereka ke Pulau Natal, Australia.
Sementara itu, montir kapal Muhammad Agus (42) dari Samarinda, Kalimantan Timur, mengatakan dia diminta oleh seseorang bernama Ical dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Untuk memberangkatkan sejumlah orang dengan menggunakan kapal motor dari Pelabuhan Perikanan Cilacap (PPC) ke Pulau Natal, Australia.
Dia mengaku diberi Rp5 juta sebagai uang muka, dan dia dijanjikan imbalan sebesar Rp300 juta. Jika dia dapat mengantarkan puluhan WNA ke Australia.
Baca juga : Pemerintah Provinsi DKI Sudah Membentuk Tim Penanganan Pengungsi Luar Negeri
Pada awalnya Agus ragu, tetapi akhirnya menyetujuinya karena tergiur dengan imbalan yang besar. Puluhan WNA datang ke PPC dengan bus setelah menerima uang muka. Kemudian mereka semua naik ke kapal, yang akhirnya berlayar menuju Pulau Natal dengan kapal motor yang dinakhodai Dahlan, seorang warga Nusa Tenggara Barat.
Dia berkata, “Saya lupa tanggal berapa saya berangkat dari PPC untuk mengantar 28 WNA . Yang jelas perjalanan sembilan hari menuju Pulau Natal.”
Ia juga menyatakan bahwa mereka tertangkap oleh petugas patroli laut Australia saat hendak sampai ke pesisir pantai Pulau Natal, dan mereka ditahan di kapal patroli Australia selama sebelas hari.
Patroli laut Australia
Mereka dilepas pada pukul 05.00 waktu Pulau Natal pada 29 Juni 2024 dan diminta untuk kembali ke perairan laut Indonesia.
Personel patroli laut Australia menenggelamkan kapal motor dan peralatan mereka, dan mereka kemudian diberi speedboat untuk kembali ke Indonesia.
Namun, speedboat yang mereka tumpangi mengalami masalah saat mereka hendak kembali ke PPC. Akhirnya, mereka memilih bersandar di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud, di Kabupaten Sukabumi.
Puluhan WNA yang diduga imigran gelap dan dua WNI saat ini dititipkan sementara di Lapas Kelas II B Warungkiara. Kabupaten Sukabumi, untuk diselidiki lebih lanjut oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi. ( redx )
