Jakarta , Intra62.com .Politik Update , RK bertemu Presiden Preaboro dan Jokowi hingga Prabowo terima ketum parpol. Banyak peristiwa politik telah terjadi pada Sabtu (2/11), dan ini adalah daftar yang dapat Anda baca kembali pada Sabtu pagi ini.
Mulai dari pertemuan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hingga pertemuan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka dengan ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik koalisi.
1. Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi untuk membahas prospek Jakarta
Untuk membahas masa depan Jakarta, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/11).
“Saya datang sebagai orang yang dulu membantu Pak Jokowi,” kata Calon Gubernur Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil.
2. Istana: Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil disebabkan oleh hubungan pribadi
Menurut Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil . Di salah satu restoran Padang di Jakarta pada Kamis (31/10) malam disebabkan oleh kedekatan pribadi.
Di Jakarta, Jumat (1/11), Hasan Nasbi mengkonfirmasi melalui pesan singkat bahwa mereka berdua memiliki kedekatan pribadi.
3. Prabowo mengadakan pertemuan di Istana Merdeka dengan ketua umum dan sekjen partai koalisi.
Jumat (1/11) siang, Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik koalisi di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta.
Salah satu ketua partai politik yang terlihat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 12.45 WIB, adalah Zulkifli Hasan, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga : Analis sebut rencana kabinet zaken Prabowo sebagai gimik politik
4. DPR meminta jaksa untuk menjelaskan kasus Tom Lembong agar Prabowo tidak menjadi tertuduh.
Kasus Tom Lembong
Untuk menghindari tuduhan terhadap Presiden Prabowo Subianto, Habiburokhman, ketua Komisi III DPR RI, meminta Kejaksaan Agung memberikan penjelasan yang jelas dan mendalam kepada publik . Mengenai kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka.
Dia menyatakan bahwa pengusutan kasus Tom Lembong, yang dilakukan tanpa penjelasan khusus . Hal ini dapat menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Prabowo menggunakan kekuatan hukum untuk kepentingan politik.
5. Akademisi: Penyusunan undang-undang politik umum tidak boleh terburu-buru
Lia Wulandari, Dosen Politik UPN Veteran Jakarta, mengingatkan bahwa proses revisi undang-undang politik menggunakan metode omnibus law tidak boleh dilakukan terlalu cepat . Dan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil.
“Setiap perubahan atau revisi undang-undang harus mempertimbangkan risiko atau dampaknya,” kata Lia kepada awak media pada Jumat (1/11).
(redx)