Jakarta , Intra62.com . Polda Metro Jaya Kasih Tips Terhindar Uang Palsu . Setelah ditemukan uang palsu senilai Rp 22 miliar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/6). Polisi menginstruksikan berbagai strategi untuk mencegah peredaran uang palsu di masyarakat.
Di Jakarta, Rabu, Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan warga harus memeriksa dengan teliti uang yang mereka terima.
Dia mengatakan, “Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang, seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta yang berubah warna, atau cetakan bertekstur.”
Selanjutnya, komunitas dapat menggunakan alat pengecekan uang palsu.
Dia menyatakan bahwa alat bantu untuk memastikan keaslian uang saat ini sudah banyak tersedia, seperti pensil uang, detektor uang palsu, dan aplikasi di telepon pintar.
Baca juga : Uang Palsu Baru Senilai Rp22 Milyar Masih Belum Didistribusikan , Begini Kata Polda Metro Jaya ?
Orang-orang juga diminta untuk tidak ragu untuk menolak uang yang dianggap palsu.
Sebaiknya tidak menerima uang tersebut jika ada kecurigaan. Hal ini dapat mencegah kerugian dalam jangka panjang.
Orang-orang juga diminta untuk mengatakan kepada polisi atau pihak berwenang setempat jika mereka menemukan uang palsu.
Dia mengatakan bahwa melaporkan peredaran uang palsu dapat membantu mengurangi penyebarannya dan mencegah hal serupa terjadi di masa depan.
Namun, polisi memastikan bahwa temuan Rp22 miliar yang palsu di Kembangan tidak tersebar luas.
Empat orang berinisial M, FF, YS, dan F telah ditangkap oleh polisi terkait kasus pembuatan uang palsu.
Keempat terdakwa tersebut didakwa dengan pasal 244 dan 245 KUHP, bersama dengan pasal 55 dan 56 KUHP, karena meniru atau memalsukan uang negara serta mengedarkan uang palsu, yang mengancam 15 tahun penjara.
Satu individu yang diidentifikasi sebagai I terus diburu oleh polisi. Dia menyatakan, “Saudara I (DPO) berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu .”(redx)