Jakarta, Intra62 – Perlukah PNS DKI WFH, rapat terbatas di Istana Negara yang membahas tentang peningkatan kualitas udara buruk di Jakarta. Menerapkan sistem kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkerja di rumah.
Recana ini bisa diterapkan bulan depan sesuai arahan Jokowi dilaksanakan Plt Gubernur DKI Jakarta. Pelaksanaan Work From Home (WFH) segera di sosialisasikan ke pegawai Negeri Sipil (PNS).
Apakah dilingkungan perkantoran Pemda DKI tidak melayani keperluan administrasi masyarakat untuk bisa bertatap muka ? Pelayanan masyarakat dari Kelurahana, Kecamatan, Walikota dan Balaikota tetap buka karena 50% Work From Office (WFH).
Baca Juga : Jokowi Menggelar Rapat Terbatas (ratas) Bersama Jajarannya, Membahas Soal?
Mengingat ini merupakan arahan Presiden dipastikan bulan September 2023 PNS Pemda DKI Jakarta 50% melakukan pekerjaannya di rumah.
Udara di wilayah Jakarta sudah mendekat level merah polusi yang tidak baik untuk kesehatan pernafasan masyarakatnya, jadi perlu PNS DKI WFH dan diharapakan ini dapat diberlakukan juga bagi pegawai perusahaan swasta.
Perihal wajib menggunakan masker di tempat kerja ataupun dikendaraan umum masih belum diberlakukan pemerintah dan persoalan ini diserahkan kepada masyarakat perlu tidaknya menggunakannya.
Didalam menghadapi polusi udara di kota besar seperti DKI Jakarta yang banyak lahan sudah menjadi bangunan menjadikan polemik tersendiri.
Bagaimana mengatasi polusi udara ini ? Sebenarnya Pemda DKI bisa memanfaatkan lahan pinggiran pengairan atau kali ditanamankan dengan pohon yang memiliki fungsi sebagai tanaman resapan saat musim hujan dan mengurangi polusi udara akibat asap buangan kendaraan serta industri kecil, menengah ataupun besar.
Solusi ini pun harus melibatkan daerah-daerah penyangga kota serta keterlibatan masyarakat untuk menciptakan udara bersih dan sehat. (Team Redaksi / Intra62).
