• Fri. Apr 17th, 2026

Pemerintah Berharap Aspirasi Rakyat Tentang RUU KUHAP Akan Di Penuhi Oleh Komisi III.

ByAA

Oct 28, 2025

Jakarta, Intra62.com – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa sebelum membicarakannya, pemerintah menunggu Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sedang memproses aspirasi rakyat terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, koalisi masyarakat sipil terus memberikan masukan ke RUU KUHAP melalui surat yang sedang dipertimbangkan Komisi III DPR.

Saat ditemui di Jakarta, Selasa, pria yang akrab disapa Eddy mengatakan, “Pemerintah ini menunggu teman-teman dari Komisi III DPR. Kalau sudah diramu oleh Komisi III, mereka pasti mengundang pemerintah untuk membahas.”

Selain itu, ia menyatakan bahwa Komisi III DPR telah memungkinkan partisipasi publik dalam penyusunan RUU KUHAP melalui rapat dengar pendapat (RDP) dan roadshow ke berbagai lokasi.

“Saya kira itu sangat baik ya dalam konteks partisipasi yang signifikan,” katanya.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, RUU tentang Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP akan dibahas pada masa sidang berikutnya.

Baca Juga : Program Riset Strategis Pemerintah Memperkuat Ekosistem Kampus.

Dia menyatakan bahwa Komisi III DPR RI masih menerima aspirasi masyarakat terkait KUHAP hingga saat ini, berdasarkan evaluasi partisipasi publik yang menunjukkan revisi KUHAP yang luar biasa.

Dasco mengatakan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/10), “Ini luar biasa perhatian, perhatian masyarakat sehingga belum disahkan karena kita masih menerima partisipasi publik atau masukan.”

Selain itu, pada Kamis (2/10), DPR RI menggelar Rapat Paripurna untuk membahas penutupan masa sidang. Akibatnya, DPR RI akan berlibur mulai Jumat (3/10) hingga awal November.

Pada Juli 2025, Komisi III DPR RI sebenarnya telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP. Namun, setelah mempertimbangkan beberapa rekomendasi aspirasi rakyat atau publik, Komisi III DPR RI belum memutuskan untuk membawa RUU tersebut ke tingkat paripurna.

( Red ).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/