Garut, Intra62.com – Masa tanggap darurat pascakekeringan di Kabupaten Garut berakhir pada (24/9/2023). Pemerintah Kabupaten Garut memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tanggap darurat pascabencana.
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Daris Hilman mengatakan fase tanggap darurat kekeringan sempat terganggu. Saat ini, situasi saat ini merupakan masa transisi darurat.
“Pada periode ini, kami sedang menyesuaikan pekerjaan yang sudah dilakukan kemarin, seperti pipa, dan sisa anggaran yang diberikan kepada PDAM,” ucapnya, Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Bencana Telah Mengguncang Hawaii
Menurut Daris, pada masa tanggap darurat kekeringan di 19 kecamatan di Kabupaten Garut, pihaknya tidak sekadar mendistribusikan air minum. Ia mengatakan, Pemkab Garut juga berupaya mencari sumber air bersih di sekitar wilayah yang terkena dampak kekeringan.
Berdasarkan pantauan BPBD Kabupaten Garut, masih banyak sumber air di sekitar wilayah terdampak kekeringan. Setelah ditemukan, sumber air tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang setempat untuk pengelolaan lebih lanjut.
“Menurut observasi kami di lapangan, sumber airnya banyak. Tinggal bagaimana cara mengatasinya. Kami juga mengelolanya, tetapi pada beberapa poin prioritas. “Salah satunya adalah pembangunan pipa,” kata Daris.
Meski demikian, kata dia, BPBD Kabupaten Garut akan tetap mendistribusikan air minum jika diperlukan. Memang, cadangan air minum di PDAM juga dinilai masih cukup besar. “Kami segera melakukan penyaluran jika diperlukan dan melakukan penyesuaian,” ujarnya.
Daris menambahkan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan akan mulai turun pada (31/10/2023). Prakiraan ini dijadikan data tambahan agar tidak memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Garut.
“Apabila tidak hujan, kami akan lapor ke BNPB untuk dilakukan TMC. Hanya dengan begitu kita bisa menciptakan hujan buatan,” tuturnya. (red/intrs62)
