• Sat. Apr 18th, 2026

Pabrik Pestisida Mencemari Sungai Cisadane Tangerang tidak Memiliki IPAL.

ByBunga Lestari

Feb 13, 2026

Jakarta, Intra62.com – Menurut Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), gudang penyimpanan zat kimia pestisida PT BS yang terletak di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, tidak memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL).

Hasil investigasi dan pemeriksaan langsung terhadap perusahaan kimia menunjukkan bahwa ada kasus kebakaran dan pencemaran Sungai Cisadane sebelumnya.

Di Tangerang, Jumat, Menteri Hanif menyatakan, “Saya tidak melihat IPAL buruk, tetapi saya tidak melihat adanya IPAL itu di perusahaan ini.”

Dia menyatakan bahwa lingkungan di Kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan, masih tidak memenuhi standar. Namun, ada banyak pencemaran di daerah sekitar Tangerang Raya, berdampak pada ekosistem air dan udara.

Ini jelas merupakan kesalahan fatal yang tidak boleh dilakukan. Menurutnya, kami bersama teman-teman Pori akan mempelajari lebih lanjut karena chemical ini memerlukan perawatan yang lebih ketat daripada ipal biasanya.

Ia menyatakan bahwa untuk mengurangi pencemaran lingkungan sekitar, setiap area pergudangan, terutama yang mengandung bahan beracun berbahaya (B3), harus memiliki IPAL.

Akibatnya, kementeriannya saat ini akan melakukan evaluasi menyeluruh atas temuan kasus tersebut.

Dia menyatakan, “Kemudian secara teknis kedmitasian, keteknisan maka kami akan melakukan, memerintahkan pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.”

Dalam hal ini, Hanif menyatakan bahwa timnya akan mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan saat ini. Ini akan menyebabkan tuntutan pidana dan perdata segera dilayangkan terhadap pihak terkait yang melakukan pelanggaran lingkungan.

Dia menyatakan bahwa setelah itu, penegakan hukum dilakukan secara terpadu dengan Polres Tangerang Selatan, sesuai dengan mandat Undang-undang kami. Jadi dengan Kapolri juga sudah berbicara untuk melakukan penegakan hukumnya.

Baca Juga : KLH Mengirim Tim ke Lokasi di Mana Asap Kuning Muncul di Pabrik Cilegon.

Baca Juga : Dasso Mengikuti Orasi Di Pabrik Michelin Meminta Karyawan Dipekerjakan Kembali.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/