Jakarta, Intra62.com – Obat sirup berbahaya mengakibatkan ratusan jiwa anak meninggal dunia, gagal ginjal akut progresif atipikal di jakarta, Senin (30/01/2023).
Dalam konfrensi pers nya Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. menuturkan,” menindak lanjuti laporan LP / A / 0628 / XI / 2022 / SPKT. DlTTlPlDTER / BARESKRIM POLRI, TANGGAL 1 NOV. 2022″.
Baca juga: Akibat Sering Begadang, Akan Mengalami Berbagai Masalah Kesehatan
Kronologis Kejadian :
– Tercatat per tanggal 27 Oktober 2022 ( Data resmi Kemenkes Rl ), korban anak dengan rentang usia 1 s/d 11 tahun sejumlah 169 md, 75 perawatan, 62 sembuh diduga mengalami Gg GAPA / Acute Kidney Injury.
– Hal tersebut tentunya timbulkan kekhawatiran multipersepsi dan spekulasi negatif dari berbagai lapisan masyarakat terhadap sediaan farmasi yang aman.
– Polri sebagai instrumen negara dan bagian dari pemerintah berkontribusi dalam memberikan penanganan Gg GAPA sbb:
- Kolaborasi dengan Kemenkes dan BPOM RI
- Konsolidasi bersama Dirreskrim jjr, BPOM Rl, Kemenkes RI, Balai POM jjr, Dinkes jjr, Puslabfor dan Pusdokkes jjr.
- Membetuk tim gabungan Bareskrim Polri.
Untuk Barang Bukti :
– Drum berwarna putih dengan kapasitas masing masing drum berisi cairan kimia berukuran 215 kg.
– Jerigen berwarna putih berisi cairan Etilen Glicol (EG)
– Ember berwarna putih yang berisikan cairan Solbitol
– Stiker dengan merk CAR LIFT dan nomor seri 05138
– Timbangan Digital
– Pompa Manual
– Hand pallet truck dengan merk Krisbow
– Jerigen berwarna putih berisi campuran cairan Etilen Glicol (EG) dan Propylen Glicol (PG)
– Tutup segel drum merk DOW
– Stiker Propylen Glycol Dow dengan No Batch C815L1JR41
– Dokumen surat jalan milik cv.samudera chemical
– Nota Pembayaran milik cv.samudra chemicals
– Handphone Android berbagai merk milik para tersangka
– Kartu ATM dari berbagai Bank milik para tersangka
– Barang bukti disita dari para tersangka yang di temukan di lokasi cv.samudera chemical kp.tapos, Depok.
Untuk penangkapan terhadap tersangka di kp.nagrak, Sukabumi, Jawa Barat.
Penyidik telah menetapkan 5 tersangka Korporasi yakni :
1) PT.Afi Farma
2) PT. Tirta Buana Kemindo
3) PT.Fari Jaya
4) CV.Anugrah Perdana Gemilang
5) CV.Samudera Chemical
Dan menetapkan 4 tersangka perorangan dan sudah dilakukan penahanan, 2 diantara adalah DPO yang sudah berhasil di tangkap, sbb:
1) (ED) alias (PD) Direktur Utama CV.SC
2). (AR) Direktur CV.SC
3. (AIG) Direktur Utama CV.APG
4. (AS) Direktur CV.APG
Jumlah tersangka akan bertambah lagi karena penyidikan masih berjalan/berlanjut, tutup Pipit.
(Andi/RedPel)
Baca Artikel lainya:
Hindari 5 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Kesehatan Mental
Ahli Gizi Ungkap Alasan Terlalu sering Makan Ceker Ayam Bisa Mengakibatkan Kolesterol Tinggi