Jakarta, Intra62.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan bahwa penahanan pemilik PT Blueray Cargo (BR), John Field, oleh KPK karena dugaan suap terkait impor barang imitasi (KW) ilegal.
Di Jakarta, Selasa, Maman menyatakan, “Perlu diketahui bahwa saya berharap momentum ini bisa dijadikan sebagai sebuah momentum keseriusan kita semua untuk berpihak melindungi serta mendorong peningkatan daya saing kepada UMKM kita di seluruh Indonesia.”
Dia menyatakan bahwa ini adalah keinginan semua usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, yang sebenarnya sudah mencapai titik keresahan terkait maraknya barang impor ilegal.
Maman mengapresiasi tindakan aparat penegak hukum, khususnya KPK, dan berharap mereka dapat terus melakukan penindakan yang adil dan menegakkan hukum, serta memproses secara adil sesuai dengan prosedur yang ada.
Dia menjelaskan bahwa organisasi seperti Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Kementerian UMKM, dan bank memberikan pembiayaan kepada usaha mikro kecil dengan berbagai mekanisme akses pembiayaan, tetapi pada akhirnya, ketika UMKM ini membuat produk, sulit untuk menjualnya.
Pasar kotor karena ia ‘becek’. Kenapa itu kotor dan kotor? Maman mengatakan bahwa ketika UMKM kita dipenuhi dengan barang-barang ilegal dan murah yang diimpor dari China.
Dia menyatakan bahwa penting untuk diketahui bahwa ini bukan hanya masalah kredit macet di masa depan, tetapi juga dapat berdampak pada masalah keluarga dan sosial pelaku UMKM.
Meskipun pemerintah telah memberikan semua insentif kepada UMKM, produk mereka tidak dapat dijual atau laku di pasar saat mereka mau membuatnya.
Karena itu, saya selalu mengatakan bahwa masalah utamanya adalah banyaknya barang impor ilegal dari China. Maman menyatakan, “Jadi saya harus sampaikan itu, dan saya berterima kasih, dan ternyata memang salah satu pemainnya adalah perusahaan-perusahaan kargo.”
Baca Juga : BGN: Dilarang Bagi SPPG Untuk Menolak Barang Dari UMKM, Petani, dan Peternak Kecil.
Baca Juga : Abel Membantu 3.750 Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM) Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
(Red).
